Oleh: Prof Slamet Riadi Cante*
BANJIR bandang yang melanda beberapa daerah di Indonesia yaitu Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh dapat menjadi pembelajaran untuk Sulawesi Tengah agar mengelola lingkungan dengan baik.
Birokrasi pemerintah perlu memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberian izin bagi para pengusaha yang akan berinvestasi agar senantiasa memperhatikan dampak kerusakan lingkungan.
Pengelolaan tambang yang ada di Poboya, Buluri, Morowali dan lainnya, cenderung berpotensi tejadi pencemaran dan kerusakan lingkungan serta banjir bandang apa bila tidak dilakukan pengawasan secara ketat.
Pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas jika pengelolaan tambang tidak sesuai dengan ketentuan. Satu sisi, masyarakat cukup mengapresiasi terhadap kehadiran para investor di daerah ini yang berkontribusi terhadap PAD.
Hanya saja, di sisi lain, ketika kehadirannya dapat menciptakan musibah yang lebih besar, maka patut harus diwaspadai karena masyarakat yang akan menerima dampaknya.
Pengerukan beberapa perbukitan di sekitar wilayah Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore untuk kepentingan pribadi, bisnis dan perkantoran, juga patut untuk diwaspadai.
Jangan sampai terjadi longsor bila pohon yang telah ditebang tidak dilakukan pergantian atau penghijauan kembali. Sudah cukup bencana gempa, tsunami, likuifaksi yang pernah kita alami.
*Penulis Guru Besar Bidang Kebijakan Publik FISIP Universitas Tadulako
