Palu

Akmal Tegaskan Pelaku Bisnis Asing Harus Lengkapi Dokumen Keimigrasian

×

Akmal Tegaskan Pelaku Bisnis Asing Harus Lengkapi Dokumen Keimigrasian

Sebarkan artikel ini
Muhammad Akmal // FOTO: IST

PALU – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menekankan komitmennya dalam melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah ini.

Fokus pengawasan saat ini menyasar sektor pertambangan, perkebunan, dan perdagangan.

​Akmal mengungkapkan bahwa selain sektor tambang emas dan batu pecah, fenomena menarik muncul di sektor perdagangan internasional.

Banyak WNA masuk ke wilayah Palu untuk melakukan transaksi ekspor durian montong yang kini sudah diakui kualitasnya di pasar mancanegara seperti Thailand dan Malaysia.

​“Kami bersyukur durian montong dari Palu kini viral dan diekspor. Namun, kami mengingatkan agar para orang asing yang masuk tetap menaati aturan keimigrasian dan menggunakan visa yang sesuai dengan peruntukannya,” tegas Akmal di Palu, Rabu, 21 Januari 2026.

Sejak bertugas di Palu pada awal Januari, Akmal memastikan jajarannya akan terus melakukan pengawasan rutin secara berkala.

Ia menegaskan para investor atau pelaku bisnis asing harus melengkapi dokumen keimigrasian sebelum beraktivitas guna menjaga iklim investasi yang sehat di Kota Palu.

“Silakan masuk, yang penting sudah lengkap dokumen keimigrasian,” pungkas Akmal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *