Palu

Bapenda Palu Rampungkan Pemutakhiran PBB-P2, Target Segera Umumkan ke Publik

×

Bapenda Palu Rampungkan Pemutakhiran PBB-P2, Target Segera Umumkan ke Publik

Sebarkan artikel ini
Plt Sekretaris Bapenda Palu, Syarifudin | FOTO: NARATORIA

PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah merampungkan proses pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

​Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin, mengungkapkan bahwa hasil pemutakhiran tersebut telah dipaparkan oleh tim tenaga ahli kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.

Selain hasil final tahun 2025, paparan tersebut juga mencakup berbagai skenario kebijakan pajak untuk tahun 2026 ini.

“Pemutakhiran data PBB-P2 tahun 2025 sudah final dan sudah dipaparkan kepada Pak Wali. Dalam pemaparan itu juga disampaikan beberapa skenario untuk tahun 2026,” ujar Syarifudin saat memberikan keterangan kepada awak media, pada Kamis (28/1/2026).

Syarifudin menegaskan bahwa Wali Kota Palu memberikan instruksi khusus agar penetapan pajak tahun ini tidak memberikan beban finansial yang berat bagi masyarakat. Ini mengingat adanya gejolak atas kenaikan tarif pajak tahun sebelumnya.

​“Pak Wali menekankan bahwa penetapan PBB jangan sampai memberatkan warga. Namun, bagi masyarakat yang nilai tanahnya naik karena berada di kawasan strategis, tentu itu harus disyukuri karena nilai asetnya meningkat,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran warga akan lonjakan tagihan, Syarifudin memastikan bahwa asesmen rasio PBB tahun ini dipatok di bawah angka 50 persen. Dengan formulasi tersebut, jika terjadi penyesuaian nilai, kenaikannya dipastikan tidak akan mencolok.

​“Kenaikan NJOP memang disesuaikan dengan harga pasar yang berlaku, namun kalaupun ada kenaikan (tagihan), nilainya tidak terlalu besar karena asesmen rasionya berada di bawah 50 persen,” tambah Syarifudin.

​Kata dia, sebagai langkah penguatan regulasi, saat ini Kepala Bapenda Kota Palu, Imran Lataha, beserta tim teknis tengah berada di Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

​“Pak Kaban ke Kemendagri untuk mendapatkan penguatan, agar langkah yang diambil Pemkot Palu ini benar-benar tepat, cermat, dan terukur,” ucap Syarifudin.

Dia menambahkan setelah tahap penguatan tersebut, Pemkot menarget tarif PBB-P2 untuk tahun 2026, segera diumumkan ke publik agar diketahui masyarakat dan wajib pajak Kota Palu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *