PASANGKAYU – Pemerintah kabupaten Pasangkayu melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan Sosialisasi Implementasi Aksi Perubahan Dengan Judul “Akuntansi Persediaan Terintegrasi Dan Akuntabel” (AKURAT), Selasa, 16 September 2025.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Pasangkayu. Adapun yang hadir pada kesempatan ini yakni, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Marda, S.E, Pejabat Penata Usahaan Barang Daerah, Mahyyuddin, S.E,.MPW.

Kemudian, Kepala Bidang Akuntansi Pelaporan, Andi Lely Sapewali, S.Ak, Kepala Bidang Aset, Yusri, S.Sos, serta para pengurus barang dan aset perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Warda menyampaikan AKURAT adalah sistem yang dapat dipertanggungjawabkan  menghasilkan informasi keuangan yang akurat dan dapat dipercaya untuk pelaporan dan pengambilan keputusan.

“Akuntansi Persediaan Terintegrasi dan Akuntabel (AKURAT) juga memudahkan bagi pengelolah, pengguna, dan kuasa barang dalam melaksanakan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD),” ujarnya.

Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Peraturan ini memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelolah BMD secara tertib dan efektif, mencakup pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan, serta mendukung pelaksanaan penatausahaan aset melalui sistem aplikasi yang terintegrasi.

“Oleh karena itu, perlu bagi kita semua bagi ASN pengurus barang dan aset, agar memberikan dukungan kepada kepala bidang akuntansi pelaporan, agar rencana aksi perubahan ini bisa diimplementasikan ditempat kerja,” ucap Warda.

“Melalui inovasi ini, saya berharap kepada kita semua agar bisa memperkuat koordinasi antar sesama organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan sistem akuntansi persediaan terintegrasi dan akuntabel sekaligus bisa membangun kepercayaan publik yang transparan akuntabel dan akurat,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Akuntansi pelaporan, Andi Lely Sapewali, menyampaikan AKURAT memiliki tiga tujuan yaitu:

1. Tujuan jangka pendek adalah terwujudnya pemahaman OPD akan pentingnya pencatatan persediaan yang terstandar dan terintegrasi di kabupaten Pasangkayu.

2. Tujuan jangka menengah adalah terlaksananya pengembangan sistem pencatatan persediaan yang terstandar dan terintegrasi serta penguatan sumber daya manusia pengelola barang kabupaten Pasangkayu.

3. Tujuan jangka panjang adalah terwujudnya penerapan sistem pencatatan persediaan secara menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah di kabupaten Pasangkayu.

Sementara itu, manfaat akuntansi persediaan terintegrasi dan akuntabel (AKURAT) secara internal meningkatkan kompetensi SDM, mempercepat pelaporan dan memudahkan audit.

Kemudian secara eksternal dapat mendukung opini WTP, meningkatkan transparansi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan barang milik daerah. (*)