PASANGKAYU – Asisten III Pasangkayu, Muh. Abduh, membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2026, di Aula Kantor Kecamatan Pedongga, Kamis, 6 Februari 2025.

Acara mengusung tema, “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengembangan Infrastruktur Berkelanjutan”.

Adapun yang hadir pada kesempatan ini yakni, para Anggota DPRD, Camat Pedongga, KUA Kec.Pedongga, Para Perwakilan Masing-masing OPD, Para Kepala Desa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Abduh menyampaikan dengan keluarnya Kepres Nomor 01 Tahun 2025 dan lahirnya Keputusan Menteri Keuangan No 29 Tahun 2025 Tentang Pengalokasian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah, menyebabkan terjadinya pemangkasan anggaran.

“Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Ini merupakan satu pembelajaran bagi kita semua bahwa kita juga mengharapkan dana transfer dari pusat,” ujarnya.

“Tapi jangan karena adanya pemangkasan anggaran dari pusat kita jadi merasa tidak bisa bergerak, kita harus semangat, kita harus bekerja,” tambah Abduh.

Oleh karena itu, sesuai dengan perintah undang-undang, harus tetap diaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan daerah.

Jadi adapun nantinya usulan-usulan yang belum tercover mulai dari 2023 – 2026, tetap dimasukkan sebagai prioritas ke Bappeda Litbang.

“Alhamdulillah, Kabupaten Pasangkayu APBD-nya masih sejuk dibandingkan dengan kabupaten lain yang ada di Sulbar,” ucap Abduh.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasangkayu dari pajak meningkat mencapai 350 persen.

Kemudian, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masih lumayan besar. Dana bagi hasil perikanan juga masih besar.

“Tinggal bagaimana kita memanfaatkannya,” tuturnya.

“Kalau di sektor PAD meningkat, kita bisa membiayai diri kita sendiri. Kita bisa lepas dari ketergantungan dari Dana Alokasi Umum,” lanjut Abduh.

Dikatakan, untuk Kecamatan Pedonggah ada beberapa sentra produksi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti sawit, pasir, dan tambak.

“Ini semua yang perlu kita dorong agar kedepannya bisa meningkatkan PAD untuk daerah kita,” tandas Abduh. (*)