PASANGKAYU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu Moh. Zain Machmoed, membuka Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Aula Hotel Trisakti, Selasa, 11 Februari 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kementerian hukum Sulbar, Perwakilan kementrian HAM Sulbar, Kemenag Pasangkayu, Kabag Hukum Sekda Pasangkayu, Para Perwakilan OPD, Tokoh masyarakat serta Tokoh Pemuda Kabupaten Pasangkayu.
Sekretaris Daerah Pasangkayu, Zain dalam sambutannya mengatakan setiap pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah harus berlandaskan HAM.
“Saya selaku Pemerintah Daerah berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi pedoman kita semua dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu dia juga mengatakan bahwa Kabupaten Pasangkayu telah mendapatkan penghargaan dalam kriteria peduli HAM, dan memperoleh nilai sebesar 88,85.
“Kemudian Kabupeten Pasangkayu juga pernah mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, tentang pelayanan Daerah terbaik, dengan Zona Hijau,” tuturnya.
“Saya berharap kepada instansi terkait, agar terus mempertahankan nilai yang ada, dalam pelayanan yang mengedepankan HAM,” tambah Sekda.
Sementata itu, Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Rahmat Tahir, menyampaikan sosialisasi diadakan yaitu, untuk memberikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
“Selain itu juga sebagai pengoptimalan pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu oleh pemerintah, dan sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah, dalam membangun sumber Daya manusia di Kabupeten Pasangkayu yang profesional,” tandasnya. (*)