PALU – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu guna memperkuat kerja sama dalam hal pengawasan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Tengah, Senin, 2 Februari 2026.
Pertemuan ini fokus pada sinkronisasi data serta langkah preventif terhadap pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kepala BP3MI Provinsi Sulteng, Mustaqim Ode Musnal, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memastikan setiap warga negara yang bekerja ke luar negeri menempuh jalur resmi.
Hal ini dilakukan demi menjamin hak-hak dan keamanan para pekerja selama berada di negara penempatan.
”Tujuan utama kami adalah melakukan audiensi sekaligus silaturahmi untuk memperkuat kerja sama yang selama ini sudah terjalin dengan baik antara BP3MI dan pihak Imigrasi,” ujar Mustaqim.
Ia menambahkan bahwa kedua lembaga berkomitmen untuk saling bertukar informasi terkait keberangkatan calon PMI agar dapat meminimalisir adanya penempatan non-prosedural yang berisiko tinggi bagi keselamatan warga.
Selain itu, diungkapkan BP3MI Sulteng tengah menangani pemulangan sejumlah PMI asal Sulawesi Tengah yang ingin kembali ke daerah asal.
“Secara dokumen keimigrasian mereka memenuhi. Tapi untuk terkait status sebagai bekerja unprosedural,” tandas Mustaqim.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyatakan dukungan penuhnya terhadap upaya BP3MI. Imigrasi berperan krusial sebagai pintu pertama dalam penyaringan melalui proses penerbitan paspor.
”Kami sangat menyambut baik kunjungan koordinasi ini. Pihak Imigrasi akan terus memperketat pengawasan dan memberikan edukasi kepada pemohon paspor yang memiliki indikasi akan bekerja di luar negeri tanpa dokumen yang lengkap,” tegas Akmal.
Melalui sinergi yang lebih erat ini, diharapkan masyarakat Sulawesi Tengah semakin terlindungi dari praktik-praktik ilegal dan dapat menjadi pekerja migran yang berdaya serta aman di mancanegara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi, memeriksa legalitas agen/perekrut, dan melapor ke aparat apabila menemukan praktik yang mencurigakan,” pungkas Akmal. (*)











