Palu

Dipimpin Muhammad Akmal, Imigrasi Palu Pindahkan 15 WNA Filipina ke Manado

×

Dipimpin Muhammad Akmal, Imigrasi Palu Pindahkan 15 WNA Filipina ke Manado

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA - Kepala Kantor Imigrasi Palu, Muhammad Akmal, didampingi jajaran foto bersama WNA Filipina sebelum berangkat menunju Manado, Minggu, 22 Februari 2026. FOTO: NARATORIA

PALU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu  memindahkan 15 orang WNA Filipina yang sebelumnya terdampar di Kabupaten Buol ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado pada Minggu, 22 Februari 2026.

Rombongan yang dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Palu, Muhammad Akmal, berangkat dari Kantor Imigrasi di Jln Kartini dengan pengawalan petugas dan aparat kepolisian.

Pemindahan ini dilakukan untuk proses verifikasi lebih lanjut mengenai status kewarganegaraan mereka. Sebelumnya, para WNA ini sudah hampir sebulan di ruang detensi Imigrasi Palu, terhitung mulai Minggu, 25 Januari 2026.

​Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Palu, Octavianus Malisan, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan pimpinan dan pihak Rudenim Manado guna kelancaran proses pemindahan tersebut.

​”Langkah-langkah yang sudah kami lakukan adalah melaporkan kepada pimpinan untuk meminta petunjuk dan arahan. Secara teknis, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Rudenim Manado untuk pemindahan 15 warga deteni yang diduga warga negara Filipina tersebut,” ujar Octavianus.

​Terkait kelengkapan dokumen, Octavianus menambahkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Filipina untuk proses verifikasi.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Palu, Muhammad Akmal, menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ia menyebutkan bahwa proses verifikasi kewarganegaraan nantinya akan dilakukan di Manado karena akses yang lebih dekat dengan Konsulat Filipina.

​”Sesuai perintah Direktorat Jenderal Imigrasi, kami diperintahkan untuk mengawal deteni ini. Nanti verifikasinya di Konsulat Filipina di Manado. Kami juga berkoordinasi dengan Rudenim Manado sebagai tempat penitipan sementara bagi ke-15 warga tersebut,” jelas Muhammad Akmal.

​Akmal juga mengungkapkan adanya temuan menarik terkait salah satu deteni, yakni seorang bayi yang lahir di Malaysia. Namun, status kewarganegaraannya masih akan dipastikan kembali melalui verifikasi resmi.

​Proses pemindahan dilakukan melalui jalur darat menggunakan bus penumpang dengan pengawalan ketat. Sebanyak 15 petugas Imigrasi dikerahkan untuk mendampingi para deteni dalam perjalanan menuju Manado yang diperkirakan memakan waktu sekitar 24 jam.

​”Kami berangkat kurang lebih 15 orang petugas untuk mengawal ke Manado melalui jalur darat. Perjalanan kurang lebih 24 jam, mudah-mudahan tidak ada hambatan sampai tiba di tujuan,” tandas Akmal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *