PALU – Dirmawati S, Pimpinan RG Management, buka suara menyikapi somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum orang tua Andi Alika, salah satu finalis lomba Top Model Batik 2025 Sulawesi Tengah.
Dirmawati menegaskan bahwa dirinya terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini dan tidak menutup pintu komunikasi. Mengenai tuntutan pengembalian dana sebesar Rp7.000.000, dia menjelaskan sebesar Rp5.000.000 telah diteruskan kepada panitia pelaksana nasional, Ibrahim Baha.
“Sudah saya transfer ke nasional sebagai biaya keikutsertaan dalam ajang Grand Final Indonesia Model Awards 2026,” ungkapnya saat ditemui di Souraja Palu, Rabu, (4/2/2026).
Dirmawati memperlihatkan bukti transfer bank kepada awak media. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp2.000.000 digunakan untuk biaya administrasi serta pengadaan perlengkapan busana finalis.
Terkait permintaan pengembalian uang (refund), Dirmawati menekankan bahwa sesuai dengan ketentuan yang telah dibagikan dan disetujui para finalis sejak awal, biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan apabila peserta mengundurkan diri secara sepihak.
“Paling yang bisa dikembalikan kain yang sudah dipesan untuk buat baju,” ujarnya.
Kata Dirmawati, dana tersebut hanya bisa dikembalikan oleh panitia pusat jika acara dibatalkan atau diundur oleh penyelenggara.
Ia mengungkapkan bahwa ayah kandung Andi Alika sempat menemuinya untuk menyampaikan pengunduran diri putrinya dari rombongan RG Management, dengan alasan ingin berangkat secara mandiri.
Namun, Dirmawati menjelaskan bahwa secara aturan teknis, setiap finalis harus berangkat melalui koordinator daerah (korda).
Sebagaimana diberitakan, orang tua Andi Alika melalui kuasa hukumnya, Irwan Lamakampali SH, melayangkan somasi pada 30 Januari 2026. Pihak keluarga meminta pengembalian dana utuh yang disetorkan secara bertahap pada Desember 2025 dan awal Januari 2026. (*)











