PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H.M Arus Abd. Karim, menerima audiens Kepala Dinas Kominfosantik Sulteng. Sudaryono Didampingi jajaran, dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Indra Yosvidar serta Ketua Komisi Informasi (KI) Sulteng, Abbas Rahim. Audiens berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Kamis, 14/11/2024.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano Lamangkona, menyampaikan laporan terkait dengan penggantian antar waktu (PAW) salah seorang anggota Komisi Informasi Sulawesi Tengah yang meninggal dunia serta proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah untuk Periode selanjutnya.
Mendengar penyampaian tersebut, Abd Karim menyambut baik dan berharap kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Dinas Kominfosantik untuk mengawal seluruh proses baik secara teknis maupun administrasi dan disesuaikan dengan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua Komisi Informasi, Abbas Rahim menyampaikan laporan bahwa Sulawesi Tengah mendapat kenaikan point Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebesar 87,11 dan mengantar Provinsi Sulawesi Tengah pada posisi 4 Nasional.
Abbas juga menyampaikan laporan terkait rekomendasi Komisi Informasi Pusat yang menetapkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi Tahun 2025 mendatang.
Diakhir pertemuan, Abd Karim menyampaikan harapan kiranya kedua komisi (KPID – KI) dapat terus meningkatkan kolaborasi dan sinergitas kerja dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Tujuannya agar keterbukaan informasi publik dan pengawasan penyiaran dapat terus berlangsung dengan baik,” ujar Ketua DPRD. (*)