PALU – Calon Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan pertemuan dengan warga yang tinggal di Bantaran Sungai di Jalan Rajamoili, Lorong Wisata RT3/RW3, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Minggu (17/11/2024).

Dalam temu warga kali ini, Hadianto memberikan kesempatan kepada warga Bantaran Sungai Palu untuk menyampaikan keluh kesahnya terkait semua program yang telah berjalan.

Menyahuti hal itu, Helvira warga bantaran sungai Palu di Jalan Raja Moili menyampaikan keluhannya terkait belum mendapatkan Hunian Tetap (Huntap). Dirinya merupakan salah satu korban bencana gempa bumi dan tsunami 28 September 2018 lalu. 

“Sebagai salah satu korban bencana tsunami, kami belum mendapatkan Huntap. Dan selama ini saya bersama keluarga bolak balik dari Huntara Taipa ke Huntara Mamboro,” ucapnya.

Bahkan, dirinya sudah lama dijanjikan untuk mendapatkan Huntap. Namun sampai saat ini ia dan keluarga belum memperoleh Hunian Tetap (Huntap). Sementara ia mengaku bahwa nama terdaftar sebagai Penerima Huntap tahun 2019.

“Jadi kami mohon Pak Hadianto untuk bisa mencarikan solusi buat kami agar bagaimana caranya bisa mendapatkan Huntap. Sementara nama kami sudah pernah ada di SK Penerima Huntap tahun 2019 tapi di SK berikutnya nama kami tidak ada. Mohon bantuan Pak Hadi,” ujar Helvira.

Masalah lainnya, kata Helvira terkait dana stimulan. Hingga kini dirinya juga belum pernah mendapat bantuan dana stimulan maupun dengan beras raskin. 

Menanggapi hal itu, Hadianto menjanjikan untuk memberikan solusi atas masalah yang dialami Helvira. Sebab, kata Hadianto, persoalannya ini berkaitkan dengan Wali Kota sebelumnya. 

“Tapi sebagai Wali Kota sekarang, saya tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan segala masalah yang dialami masyarakat Kota Palu,” kata Hadianto. 

Hadianto menambahkan bahwa persoalan Hunian Tetap (Huntap) ini sudah berlarut-larut dari tahun 2019 yang menyisakan pekerjaan rumah untuk Wali Kota saat ini. 

“Di SK Penerima Huntap tahun 2019,  semua nama diumumkan dan kemudian diverifikasi berkas lagi. Dan pada saat verifikasi berkas bila lengkap maka akan dikeluarkan SK terakhir sebagai penerima Huntap,” ujar Hadianto.

“Karena yang mengeluarkan SK Penerima Huntap itu di periode Hidayat. Sementara periode saya ini periode membangun Huntap,” ujar Hadianto menambahkan. 

Pada kesempatan yang sama, Ismaun  mengeluhkan masalah pembayaran iuran sampah. Apalagi, untuk mengambil beras di kelurahan harus mempelihatkan bukti retribusi sampah. 

Mengenai hal tersebut, Hadianto menjelaskan bahwa masalah retribusi sampah itu sudah menjadi kewajiban sebagai warga negara. 

“Jadi persoalan retribusi sampah itu sebenarnya itu tidak berat hanya Rp35 ribu per bulan untuk masyarakat ekonomi menengah keatas, dan Rp10 ribu per bulan untuk masyarakat kurang mampu. Saya rasa ini tidak memberatkan warga Palu,” kata Hadianto.

“Jadi apa salahnya kalau kita sebagai warga palu punya kesadaran membayar pajak dan retribusi sampah. Itukan nanti hasilnya akan dinikmati masyarakat juga. ” Jadi saya harap masyarakat jangan terbebani oleh persoalan ini karena semuanya itu diperoleh dari masyarakat dan dikembalikan untuk masyarakat. Kalau kota maju, masyarakat juga pasti senang,” ucap Hadianto sembari mengajak masyarakat untuk selalu berpikir positif. 

“Jangan percaya dengan bicara yang beri janji untuk menghapus pajak dan retribusi sampah. Mana ada pemerintahan yang bisa maju daerahnya tanpa pajak. Itu sangat mustahil. Dan itu hanya omong doang,” tambahnya. 

“Pemerintahan tanpa pajak dan retribusi sampah, pembangunan kota tidak akan maju. Bisa jadi nanti kotanya menjadi kotor dan sudah tidak tertata. Jadi mari kita semua secara ikhlas membayar pajak dan retribusi sampah karena apa yang kita berikan untuk kota palu, nant hasilnya juga dinikmati oleh masyarakat, Kota maju masyarakat juga maju dan sejahtera,” himbau Hadianto dihadapan warga bantaran sungai palu di jalan Rajamoili yang semuanya sudah sepakat untuk memenangkan Hadianto menjadi Wali Kota Palu 2 periode. (**)