PALUHadianto Rasyid dan Imelda Liliana resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu sebagai pemenang Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Palu Tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palu, Kamis (6/2/2025) malam.

Pasangan Hadianto-Imelda ditetapkan sebagai pemenang melalui Surat Keputusan KPU Kota Palu Nomor 29 Tahun 2025, yang diterbitkan pada tanggal 6 Februari 2025.

Rapat pleno terbuka dihadiri oleh pasangan terpilih Nomor Urut 2, Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin Said, serta Paslon Nomor Urut 3, MJ Wartabobe-Rizal Dg Sewang. Selain itu, turut hadir perwakilan partai politik, Forkopimda, Bawaslu Palu, dan tim sukses paslon.

Ketua KPU Kota Palu, Idrus, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa pleno terbuka dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 145/PHPU.WAKO-XXIII 2025 yang menolak gugatan dari paslon nomor urut 01.

“Dengan telah diakomodirnya hak konstitusional paslon, maka KPU Palu wajib menetapkan paslon yang terpilih sesuai dengan hasil perhitungan suara,” ungkap Idrus.

Pasangan Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin Said meraih 107.166 suara, atau 63,36 persen dari total suara sah. Dengan penetapan ini, Hadi – Imelda resmi menjadi pemenang Pilkada Kota Palu Tahun 2024. (*)