PARIMO – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Palu menggelar sosialisasi layanan keimigrasian di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Kegiatan berlangsung di Hotel Anutapura, Kamis, 22 Mei 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari siswa-siswi serta guru dari SMA dan SLTA sederajat. Materi yang disampaikan berfokus pada pemahaman mengenai Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (Paspor), prosedur pengurusan paspor, serta pentingnya menjaga dokumen perjalanan sebagai identitas resmi saat bepergian ke luar negeri.

Dalam sambutannya, Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rini Amriani menekankan pentingnya edukasi sejak dini bagi generasi muda tentang prosedur dan fungsi layanan keimigrasian.

“Dengan pemahaman yang baik, kami berharap para pelajar dapat menjadi agen informasi bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Selain pemaparan materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait berbagai layanan keimigrasian, termasuk penggunaan aplikasi M-Paspor dan pengurusan paspor hilang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Palu dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat serta membangun kesadaran hukum dan administrasi keimigrasian secara luas. (*)