PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melalui Tim Penerangan Hukum kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Palu, Selasa, 14 Januari 2025. Tujuan kegiatan memberikan edukasi hukum kepada para pelajar dan guru.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda.
Kegiatan dipandu Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan Kejati Sulteng, Firdaus M Zein, saat memandu kegiatan. Narasumber yaitu Kasi Penkum Laode Abd. Sofian, S.H., M.H, yang memaparkan materi terkait Bahaya Korupsi dan Ancaman Pidananya.
“Para pelajar kami berikan pemahaman tentang dampak destruktif korupsi terhadap negara, masyarakat, dan masa depan bangsa,” terang Laode.
Selain itu, dijelaskan pula ancaman pidana bagi pelaku korupsi berdasarkan regulasi yang berlaku, sehingga diharapkan dapat membangun sikap anti-korupsi sejak usia muda.
Laode juga menjelaskan terkait penyalahgunaan narkoba dan peraturan yang mengaturnya. Penjelasan ini menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik, mental, dan masa depan generasi muda.
Selain itu, para siswa diberi wawasan tentang pasal-pasal hukum yang mengatur perkara narkoba, sehingga mereka memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan atau keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Tak lupa Kasi Penkum menyampaikan pentingnya moderasi beragama sebagai upaya membangun kerukunan dan toleransi.
Ditekankan bahwa sikap saling menghormati perbedaan adalah kunci dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Dengan paparan materi Penyalahgunaan Narkoba, Pencegahan Korupsi dan Moderasi beragama dalam Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu langkah nyata Kejaksaan dalam mendukung tercapainya Asta Cita, sebagai bagian dari visi Presiden Republik Indonesia dalam menciptakan generasi penerus yang berintegritas, sehat, dan toleran.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penyuluhan hukum, tetapi juga ajang dialog interaktif. Pelajar aktif bertanya dan berdiskusi dengan narasumber, menunjukkan antusiasme mereka dalam memahami isu-isu hukum yang disampaikan.
Melalui program ini, Kejaksaan berharap dapat menanamkan nilai-nilai integritas, kesadaran hukum, dan sikap toleransi di kalangan generasi muda, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi hukum dan dunia pendidikan untuk menciptakan masyarakat yang lebih beradab dan taat hukum.
Dengan semangat Asta Cita, Insitusi Kejaksaan akan terus mengembangkan program-program inovatif lainnya untuk mendukung terciptanya masyarakat yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern. (*)