PALU – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE secara resmi mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palu Tahun 2025. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Sabtu (16/08/2025) di Taman Nasional depan Gedung Juang, Kota Palu.

Pasukan yang dikukuhkan ini terbagi dalam dua tim, yaitu Pasukan Garuda Perkasa dan Garuda Sakti. Mereka akan bertugas saat pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Palu, Minggu 17 Agustus 2025.

Dalam amanatnya, Wali Kota Hadianto menegaskan bahwa momentum pengukuhan ini adalah bagian penting dalam perjalanan hidup setiap anggota Paskibraka.

“Hari ini tentu menjadi catatan penting sejarah perjalanan hidup kalian. Kalian dikukuhkan sebagai pengibar bendera pusaka, dan ini akan menjadi catatan sejarah tersendiri,” ucapnya.

“Ukirlah sejarah ini sebaik-baiknya dan jadikan momentum ini sebagai pengabdian kepada negara, bukan hanya sekadar mengibarkan bendera pusaka, tetapi juga dengan mengimplementasikan nilai-nilai penguat negara yakni Pancasila dan UUD 1945,” tambah Wali Kota.

Wali kota menekankan agar seluruh anggota Paskibraka menjaga martabat dan kehormatan yang kini diemban. Menurut wali kota, pencapaian ini bukanlah hal yang sederhana, melainkan hasil dari perjuangan, kerja keras, serta kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Apa yang kalian raih hari ini adalah amanah dari Tuhan. Maka persiapkanlah diri kalian untuk menyongsong masa depan yang lebih baik, baik untuk diri sendiri maupun keluarga,” tambah wali kota.

Mengakhiri amanatnya, Wali Kota Hadianto berpesan agar seluruh anggota Paskibraka memanfaatkan waktu yang tersisa dengan beristirahat secara cukup, sehingga besok dapat menjalankan tugas mulia dengan kondisi fisik yang prima. (*)