PASANGKAYU – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Muh. Zain Mahmoed, melantik dan mengambil sumpah Dewan Hakim dan Panitia Seleksi Tilawatil Qur’an Musabaqoh Al-Hadis (STQH) XI Tingkat Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu dan Dihadiri Oleh Kementrian Agama Kabupaten Pasangkayu, Asisten l Pasangkayu serta Para Dewan Hakim Dan Panitia (STQH), Kamis, 13 Februari 2025.

Moh. Zain Machmoed dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Dewan Hakim dan Panitia dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan STQH.

“Mari kita bersama-sama menjadikan STQH ini sebagai ajang untuk menggemakan Al-Qur’an yang tidak hanya pandai membaca, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an dalam kehidupan,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengucapkan selamat kepada para dewan hakim dan panitia yang telah dilantik.

“Saya yakin semua dewan hakim yang dilantik hari ini, dapat menjaga amanahnya dengan baik,” terang Zain Mahmoed.

Selain itu, dia juga berharap kepada para dewan yang hadir agar tidak lagi mengambil peserta dari luar, untuk ikut lomba.

“Saya minta semua peserta yang ikut lomba STQH ini nantinya, merupakan anak-anak daerah,” ucapnya.

Hal itu bertujuan agar anak-anak daerah dapat menjadi lebih baik, serta lebih mengenal agama terutama kitab suci Al-Qur’an.

Adapun Jumlah Dewan Hakim dan Panitia yang telah dilantik yaitu.
1. Dewan Hakim berjumlah 38 orang.

2. Panitia berjumlah 14 orang.

STQH ini akan digelar pada tanggal 17 Februari 2025, dan berlangsung selama 5 hari. (*)