PALU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu optimistis dapat memperkuat realisasi pajak daerah di tahun 2026. Optimisme ini didasari oleh tren positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus mengalami kenaikan signifikan dalam empat tahun terakhir.
Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin, mengungkapkan bahwa kunci utama untuk mencapai target tahun ini adalah validasi dan perbaikan data objek pajak secara menyeluruh.
“Tahun 2026 ini kami fokus melakukan perbaikan data. Semua pergerakan bermuara dari validitas data. Jika datanya akurat, Insya Allah target yang kita tetapkan bisa dikejar,” ujar Syarifudin kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026).
Salah satu sektor yang akan disasar secara maksimal adalah pajak hiburan, khususnya hiburan bersifat insidentil yang selama ini belum tersentuh secara optimal.
“Contohnya pajak hiburan insidentil seperti turnamen futsal dan kegiatan hiburan lainnya. Sesuai ketentuan, itu bisa dikenakan pajak dan akan kami maksimalkan tahun ini,” tambahnya.
Catatan Tren Positif PAD
Berdasarkan data Bapenda, realisasi pajak Kota Palu menunjukkan grafik kenaikan yang cukup meroket sejak tahun 2022:
• Tahun 2022: Rp149 Miliar
• Tahun 2023: Rp199 Miliar
• Tahun 2024: Rp256 Miliar
• Tahun 2025: Rp333 Miliar
“Melihat geliat ekonomi yang semakin tumbuh di Kota Palu, saya yakin tahun ini PAD akan kembali naik,” tutur Syarifudin.
Evaluasi Kendala Tahun 2025
Meskipun tren secara umum meningkat, Syarifudin mengakui realisasi pajak tahun 2025 berada di angka 83 persen, atau belum menyentuh angka 90 persen. Hal ini disebabkan oleh dua faktor utama.
Pertama, menurunnya permintaan pada sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang hanya terealisasi Rp45,2 miliar dari target Rp70 miliar.
Kedua, adanya program diskon tarif listrik dari pemerintah pusat pada awal 2025 yang berdampak langsung pada capaian Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Namun, penurunan di sektor tersebut mampu ditutupi oleh performa luar biasa di sektor lain, seperti Pajak Air Tanah yang melejit hingga 134 persen dan Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) yang mencapai 108,9 persen.
Pengawasan Ketat dan Potensi Baru
Untuk mengawal target tahun 2026, Bapenda Kota Palu kembali memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk TNI/Polri, Kejaksaan, Satpol-PP, dan Pengadilan Negeri dalam hal pengawasan dan pendampingan.
Di sisi lain, muncul potensi pendapatan baru dari sektor industri, khususnya dengan adanya peningkatan daya listrik di PT CPM.
“Peningkatan daya ini dipastikan akan diikuti dengan naiknya setoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik (dahulu PPJ) di tahun 2026,” tandas Syarifudin. (*)











