PASANGKAYU – Wakil Bupati Dr. Hj. Herny Agus, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu dalam rangka penyerahan nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2026, Kamis, 6 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh, wakil ketua DPRD Pasangkayu, anggota DPRD Pasangkayu, para unsur forum pimpinan daerah kabupaten Pasangkayu, sekretaris Daerah kabupaten Pasangkayu, para Asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, serta kepala bagian lingkup pemerintah kabupaten Pasangkayu.
Dalam kesempatan ini, Herny menyampaikan penyusunan APBD tahun 2026 merupakan bagian penting dari upaya untuk melanjutkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Pasangkayu tahun 2026, yaitu “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengembangan lnfrastruktur Berkelanjutan”.
“Tema ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2029,” ujarnya.
Nota keuangan APBD 2026 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 14 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Ini dengan mengacu pada kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).
Herny menjabarkan secara umum, pendapatan daerah pada APBD tahun 2026 direncanakan sebesar, Rp. 669.176.634.174. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 678.620.819.304. Sehingga terdapat defisit sebesar Rp. 9.444.185.130, yang akan ditutup melalui perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Adapun belanja daerah diarahkan untuk mendukung tujuh program prioritas pembangunan daerah yaitu:
1. Peningkatan kualitas pembangunan manusia.
2. Penguatan struktur perekonomian daerah.
3. Perluasan aktivitas ekonomi produktif dan berdaya saing.
4. Penguatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur.
5. Pengurangan kesenjangan di perdesaan.
6. Penguatan kualitas lingkungan hidup.
7. Perbaikan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik.
Seluruh kebijakan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat pondasi perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pencapaian Visi “Pasangkayu yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
“Kami menyadari bahwa penyusunan APBD ini belum sepenuhnya sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan, masukkan, dan kerjasama dari segenap anggota DPRD serta seluruh pemangku kepentingan agar APBD tahun 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, transparansi, serta berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Herny. (*)
