PALU – Wali Kota Palu diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, menghadiri rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (24/04/2025), yang berlangsung di salah satu restoran di Kota Palu.

Rapat ini digelar dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Dalam pengantarnya, Sekda Irmayanti menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan selama kurang lebih tiga tahun terakhir.

Bahkan, Pemkot Palu telah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Memang Perda ini merupakan suatu regulasi yang sangat penting untuk kita lakukan sejak awal kerja sama. Alhamdulillah itu sudah kita wujudkan di tahun 2024,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda Irmayanti menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal penting yang perlu didiskusikan lebih lanjut, termasuk proses validasi ulang data pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sekda juga menambahkan bahwa sebelumnya Pemerintah Kota Palu telah melakukan pertemuan secara daring (zoom meeting) dengan pihak BPJS untuk melaporkan jumlah pegawai yang telah mendapatkan perlindungan serta alokasi anggaran yang telah disiapkan.

“Dari Zoom itu, alhamdulillah Pemerintah Kota Palu sudah menyiapkan anggaran dan sudah membackup cukup banyak pegawai kita. Namun kita akan lakukan evaluasi kembali terkait data-data aktual dan sebagainya,” jelas Sekda.

Sekda Irmayanti berharap agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan diperkuat, mengingat program tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh para pegawai, terutama dalam memberikan perlindungan sosial bagi keluarga mereka.

“Ini sangat membantu keluarga dan anak-anak mereka yang masih sekolah,” pungkas Sekda.

Rapat ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif serta mendukung upaya nasional dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. (*)