PALU – Wali Kota Palu, H Hadianto Rasyid, memutuskan menunda pelaksanaan penetapan tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2025 di wilayah Kota Palu. Ini berdasarkan hasil evaluasi bersama pihak-pihak terkait.
“Untuk saat ini, Pemerintah Kota Palu melakukan penundaan penetapan PBB yang dilakukan di tahun ini, dan akan dikembalikan ke penetapan yang lama. Artinya kembali ke penetapan PBB sebelumnya,” ungkap Hadianto dalam keterangannya didampingi jajaran, Jumat, 22 Agustus 2025.
Dengan keputusan ini, Hadianto atas nama Pemerintah Kota Palu mengajak warga agar segera melunasi tunggakan-tunggakan PBB.
“Kita berharap semangat untuk terus mendorong pembangunan Kota Palu lewat kontribusi pajak daerah bisa berjalan dengan baik. Mari kita bawa Kota Palu semakin maju,” ucap Hadianto.
Adapun untuk warga yang sudah terlanjur membayarkan PBB 2025 di kecamatan yang terdapat penyesuaian NJOP akan diberikan kompensasi pada tahun 2026.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menginstruksikan kepada masyarakat Kota Palu untuk menunda terlebih dahulu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga hasil evaluasi yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Palu selesai.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Hadianto melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (21/08/2025).
“Untuk pembayaran PBB ditangguhkan, jangan lakukan pembayaran terlebih dahulu sampai dengan hasil evaluasi kami lakukan. InsyaAllah saya pastikan pembayaran PBB tidak akan memberatkan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Menurut Wali Kota Hadianto, kebijakan ini sejalan dengan edaran Menteri Dalam Negeri terkait instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap penetapan pajak daerah, khususnya PBB.
Wali Kota Hadianto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena beberapa waktu terakhir jarang hadir di Kota Palu.
“Saya sampaikan permohonan maaf karena 10 hari lebih saya meninggalkan Kota Palu, dan baru ini saya benar-benar kembali. Walaupun sempat di Kota Palu pada saat 17 Agustus, setelah itu saya ke Jakarta lagi untuk memenuhi undangan Wakil Menteri UMKM. Saya mohon maaf lambat hadir di tengah-tengah kita,” ungkap wali kota. (*)