PALU – Kontrak pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas regional untuk operasional di 17 Satuan Kerja (Satker) jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) dilanjutkan PT Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi Tahun 2025.

Penandantangan kontrak melalui Region Manager Corporate Sales VII PT Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi, Ferry Pasalini dengan Kepala Biro (Karo) Logistik Polda Sulteng, Kombes Pol Slamet Riyadi, di Palu, Jumat, 17/1/2025.

Tampak penandatanganan kontrak juga dilakukan bersama dengan sejumlah satker, seperti Dansat Brimob, Dirsamapta Polda Sulteng, Dirlantas, Kapolresta Palu dan seluruh kapolres di jajaran Polda Sulteng.

Terungkap, nilai kontrak yang ditandatangani tahun 2025 ini, turun dari nilai kontrak yang ditandatangani pada tahun 2014 lalu. Tahun 2024 lalu, nilai kontrak pengadaan BBM dan pelumas, mencapai Rp25 miliar.

Berdasarkan penjelasan Ferry Pasalini, untuk tahun 2025 ini, pihaknya bersama Polda Sulteng melakukan kontrak untuk 17 satker dengan nominal Rp33,9 miliar.

“Memang terjadi penurunan nilai kontrak karena tahun lalu itu ada banyak kegiatan di Polda, seperti pengamanan pemilu dan pilkada,” jelas Ferry.

Masyarakat tak perlu khawatir jatah atau pasokan BBM bersubsidi berkurang dengan kontrak ini. Dipastikan Ferry, BBM untuk kepolisian adalah non subsidi (pertamax dan dexlite), sehingga tidak ada ketentuan kuota.

Ferry menyampaikan terima kasih atas bantuan dan support dari pihak Polda Sulteng dalam membantu menjalankan beberapa program penting, yaitu program subsidi tepat BBM, program subsidi LPG, dan program untuk surat jalan pengiriman BBM, khususnya BBM industri.

Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Logistik Polda Sulteng, Kombes Pol Slamet Riyadi, menyampaikan, dari sejak distribusi awal BBM dan pelumas, pihaknya selalu melakukan pengawasan, pembinaan, maupun operasional.

“Pelaksanaannya untuk masing-masing satker sudah ada pembagiannya. Kami ucapkan terima kasih untuk PT Pertamina Patra Niaga yang sejak tahun 2018 telah memberikan dampak yang positif berupa optimalisasi pengelola BBM serta proses secara administrasi dalam penyaluran BBM di lingkungan Polda Sulteng beserta jajarannya,” tandas Slamet. (*)