PASANGKAYU – Dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Pasangkayu, Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, didampingi Sekda Pasangkayu, Muh. Zain Mahmoed, Beserta Rombongan, melakukan peninjauan Gerakan Pangan Murah (GPM), di Depan Toko Waladun, Jln. Trans Sulawesi, Kelurahan Pasangkayu, Kamis, 13 Februari 2025.
Adapun yang hadir pada kesempatan ini yakni, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulbar, Anggota Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pasangkayu, Para Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, serta Tamu Undangan lainnya.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung harga-harga kebutuhan bahan pokok serta memastikan kestabilan harga dan pasokan barang di wilayah kabupaten Pasangkayu.
Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan Gerakan Pangan Murah (GPM) adalah upaya stabilitas harga kebutuhan pokok.
“Dari gerakan pangan murah ini, kita bisa melihat mana komoditi-komoditi dari 21 komoditi yang telah mempengaruhi inflasi, mana yang ada kenaikan harga dan di mana yang turun,” ujarnya.
Disebut, terlalu rendah harga pangan juga tidak bagus, karena petani tidak dapat untung nantinya. Sebaliknya, kalau harganya juga terlalu tinggi kasihan konsumennya, itulah gunanya pengendalian inflasi. Harga harus berada pada kisaran interval yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kemudian temuan kita digerakkan pangan murah ini, memang ada kecenderungan harga beras naik. Jadi di Pasangkayu ini harga berasnya sama dengan harga yang ada di Mamuju, baik itu beras premium maupun medium,” ucap Pj Gubernur.
Ternyata penyebabnya adalah adanya kebijakan dari pemerintah pusat terhadap Bulog. Bulog tidak boleh melakukan penyaluran bulan ini, dengan alasan diperintahkan melakukan penyerapan hasil panen.
Kebijakan itu secara umum benar, akan tetapi sedikit bermasalah dengan Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju. Ini karena di Pasangkayu dan Mamuju belum panen beras. Musin panennya disebut akhir Maret atau awal April mendatang.
“Jadi, semestinya kebijakan ini tidak berlaku rata di seluruh Indonesia,” ujar Pj Gubernur.
“Oleh karena itu, sebagai gubernur dan juga ada teman-teman dari forkopimda, kami memohon kepada Bulog yang ada di Pusat maupun pemerintah Pusat khususnya untuk Sulawesi Barat, agar kebijakan ini ditunda sampai saatnya panen tiba,” tandasnya. (*)