NARATORIA – Jurnalis Senior, Elkana Lengkong, merespons harapan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, yang mengingini perguruan tinggi bisa ikut mendapat izin dari pemerintah untuk mengelola pertambangan.
“Sebaiknya biarlah perguruan tinggi urus bidang pendidikan tinggi untuk cetakĀ generasi intelektual calon pemimpin bangsa masa depan, dan biarlah masalah tambang kembalikan urusan dunia bisnis,” ucap Elkana, Sabtu (12/10/2024).
Menurutnya, harapan Supratman terlalu jauh dan tidak masuk rana urusan Menkumham. Jangan hanya gara-gara mineral tambang mengubah apa yg jadi tujuan dunia perguruan tinggi.
“Tanpa tambang juga perguruan tinggi akan eksis dan berkembang. Dan soal nanti biaya kuliah murah biarlah itu jadi perhatian pemerintah,” ujar Elkana.
Kata dia, pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan keagamaan.
Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan keperluan dasar sekolah, sarana dan prasarana, serta guru yang profesional.
Pemerintah juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pendidikan yang diselenggarakan tidak diskriminatif terhadap anak didik.
Pemerintah memiliki peran dalam melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap kualitas pendidikan.
“Hasil evaluasi ini digunakan untuk menyusun kebijakan dan memperbaiki sistem pendidikan,” pungkas Elkana.
Diberitakan, Menkumham RI, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan Presiden Jokowi telah memberikan izin usaha pengelolaan pertambangan ke Nahdlatul Ulama (NU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Menkumham mengingini dalam pemerintahan mendatang perguruan tinggi juga bisa kebagian jatah untuk mengelola pertambangan.
“Kita berharap, mudah-mudahan, lembaga pendidikan tinggi yang punya program kompetitif bisa diberikan lahan-lahan dimaksud (pertambangan) untuk dikelola,” ucap Menkumham Supratman saat kuliah umum di Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu, 12/10/2024.
Menurut Politisi Gerindra itu, dengan cara tersebut menjadi bagian dari upaya agar terwujud pendidikan yang murah dan terjangkau. (*)