PASANGKAYU – Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqoh Al-Hadits (STQH) XI Tingkat Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025, Selasa, 18 Februari 2025.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat ukhuwah islamiah, Memperdalam pemahaman Al-Qur’an dan mengaplikasikan nilai yang terkandung didalamnya di kehidupan sehari-hari.

Kegiatan lomba berlangsung di beberapa tempat di Pasangkayu, yakni Masjid Al-madaniah Pasangkayu, Masjid Al-Ikhlas Pasangkayu, Masjid Istiqlal BTN Pasangkayu, dan SMAN 1 Pasangkayu

Para peserta Seleksi Tilawatil Qur’an Musabaqoh dan Al-Hadits (STQH) untuk hari pertama telah mengikuti beberapa jenis lomba yaitu:

Tempat Masjid Al-Madaniah Pasangkayu dengan jenis lomba yakni Hifzil Qur’an Golongan 5 Jus Dan Tilawah, dan Hifzil Qur’an Golongan 10 Jus.

Jumlah Peserta lomba di Masjid Al-Madaniah Pasangkayu, sebanyak 19 orang, dengan Dewan Hakim 11 orang, dan Panitra 2 otang serta Panitia 4 orang.

Untuk Masjid Al-Ikhlas Pasangkayu, jenis lomba Hifzil Qur’an Golongan 1 Juz dan Tilawah serta Hifzil Qur’an Golongan 20 Juz dan 30 Juz.

Jumlah peserta lomba di Masjid Al-Ikhlas Pasangkayu, sebanyak 22 orang dengan Dewan Hakim 10 orang dan Panitra 3 orang serta Panitia 2 orang.

Sementara di Masjid Istiqlal BTN Pemda Pasangkayu, jenis lomba hafalan 100 Hadis dan Sanad serta hafalan 500 Hadis Tanpa Sanad.

Jumlah peserta lomba sebanyak 19 orang  dengan Dewan Hakim 7 orang dan Panitra 7 orang serta Panitia 1 orang.

STQH dilaksanakan bukan hanya sebagai wadah mengasah kemampuan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai Islam di tengah masyarakat.

STQH adalah bagian dari syiar Islam, sekaligus ajang silaturahmi bagi kafilah dari 12 Kecamatan di Kabupaten Pasangkayu.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dan antusiasme masyarakat, STQH Kabupaten Pasangkayu diharapkan menjadi momentum berharga dalam membangun generasi Qur’ani yang unggul dan berakhlak mulia. (*)