NARATORIA – Kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual diselenggarakan di Hotel Best Western Palu, (Selasa/15/10/24). Kegiatan mengangkat tema “Inovasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Pembangunan Ekonomi Kreatif di Daerah Berbasis Merek dan Indikasi Geografis”.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, membuka kegiatan. Hermansyah menyampaikan harapannya agar Sulawesi Tengah dapat menjadi provinsi percontohan dalam pengembangan merek dan indikasi geografis.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat, khususnya para pelaku usaha kreatif, untuk semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Hermansyah.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, yang juga turut serta menghadiri kegiatan tersebut, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap kegiatan ini. Menurutnya, kekayaan intelektual memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
“Dengan melindungi kekayaan intelektual, kita dapat meningkatkan nilai tambah produk lokal dan memperkuat daya saing produk-produk kita di pasar global,” ungkap Kafi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, kepala unit pelaksana teknis se-kota Palu dan Donggala jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, perwakilan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat umum.
Selama acara, para peserta mengikuti berbagai sesi diskusi dan lokakarya yang membahas tentang pentingnya merek dan indikasi geografis, proses pendaftaran merek, serta manfaat perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha. (*)