PALU – Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Provinsi Sulteng, Dr Asrul Achmad S.Pd M.Si, mengingatkan semua satuan pendidikan atau sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar hati-hati membuat dan melaksanakan suatu kebijakan.

“Saya mengimbau sekolah-sekolah kedepannya agar hati-hati dalam menjalankan kebijakan,” ujarnya, Senin, 10 Februari 2025.

Hal ini diingatkan agar kisruh yang terjadi di SMK Negeri 2 Palu tidak terulang pada sekolah lainnya. Diketahui, polemik di SMK 2 Palu salah satunya dipicu adanya penerapan pungutan les bahasa Inggris di sekolah itu.

Asrul mengatakan suatu kebijakan sebelum diputuskan dan dijalankan harus terlebih dahulu dipahami apa yang menjadi landasan hukum atau regulasi.

Kemudian, suatu kebijakan juga harus disosialisasikan sebelum dijalankan agar tidak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

“Karena tanpa sosialisasi, tentunya akan ada pemahaman yang keliru dari masyarakat atau pihak manapun,” ucap Sekdis.

Dia mebambahkan dua hal tersebut yaitu cantolan hukum dan sosialisasi menjadi kunci utama untuk menerapkan suatu kebijakan atau program.

“Tentunya kedepan ini akan menjadi perhatian Dinas Pendidikan agar tidak ada lagi kasus-kasus yang seperti ini,” pungkas Asrul. (*)