PALUKepala Desa Siney, Fahmi Yahya, mengeluhkan dampak penambangan pasir yang beroperasi tidak jauh dari bendungan irigasi Tada di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong membuat suplay air ke persawahan berkurang drastis di wilayahnya.

“Sudah ada dampak dari pengerukan itu, air jadi berkurang, mungkin akibat itu,” ungkap Kades saat dihubungi Tim Media, Kamis, (17/4/2025) siang.

Kades menyebut sedang mempertimbangkan untuk berkoordinasi dengan aparat hukum. Namun terlebih dahulu akan berkomunikasi dengan sesama kepala desa yang terdampak aktivitas pengerukan pasir.

“Kami akan komunikasi dulu, karena di daerah irigasi Tada ini, ada 10 desa,” ujar Fahmi.

Dia menambahkan selaku kepala desa akan terus hadir memperjuangkan hak-hak masyarakat, terlebih terkait keberlangsungan pertanian yang menjadi salah satu mata pencaharian di Desa Siney.

“Kami juga khawatir dampak dari pengerukan ini,” tandas Fahmi.

Terpisah, Kepala Desa Silutung, Adnan, akui kalau kegiatan penambangan pasir dan batu di bantaran sungai Tada telah ia keluarkan izinnya.

Hanya saja, sekaitan dengan soal kontribusi yang diberikan kepada Kepala Desa dari pelaku tambang tersebut tidak ada satu persen pun masuk kantong pribadinya.

“Kalau saya beri izin benar tetapi kalau dikasih kontribusi tidak ada sama saya, Tanya saja ke Pemda,” ungkap Kades Silutung.

Diakuinya pula, kegiatan operasi yang diduga melanggar ketentuan larangan menambang 500 meter di hulu dan 1 kilometer bagian hilir bendung irigasi.

Dorang (mereka) kerja tidak ada hitung permeter, barangkali cuman 25 meter ke atas,” bebernya.

Olehnya, ia tekankan, selaku Kepala Desa tak bisa berbuat apa-apa untuk memberhentikan kegiatan operasi tambang pasir di bantaran sungai TADA.

Namun, jika ada kesepakatan dari seluruh Kepala Desa di sekitar pemanfaatan bendungan air dari Sungai Tada, meminta untuk diberhentikan, tentu ia akan ikuti amini pula.

“Saya kembalikan ke teman-teman yang di daerah dialiri sungai. Kalau saya ini ikut arus saja, kalau teman-teman bilang diberhentikan, diberhentikan saja. Tapi, jangan cuman saya, persoalannya daerah sawah bukan hanya wilayah Silutung, harus sama-sama berkomitmen,” tegas Kades SILUTUNG, Adnan.

Sementara itu, Kapala Desa Tada, Hamka membenarkan adanya tambang pasir ilegal yang ada di Desa Tada. Hanya menurutnya katanya penambang tersebut memiliki izin tetapi ada kejanggalan karena cuman 20 meter dari bantaran sungai dan bendungan.

“Kami ini sebagai kepala Desa mengikuti arus masyarakat saja, jika itu menentang kami juga ikut tanpa adanya campur tangan ke pihak penambang. Jika mereka bilang diberhentikan maka kami ikut memberhentikan. Terus terang saya juga merupakan salah satu Kades yang memberikan izin tetapi tidak ada kontribusinya kepada Desa,” tegasnya. (*)