PALU – Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMKN 2 Palu, Ramli, menegaskan siswa atas nama Alya Anggraini masih terdaftar di sekolah tersebut.
Penegasan ini disampaikan menanggapi pemberitaan yang menyebut Alya telah dikeluarkan dari SMKN 2 Palu buntut aksi demo Oktober 2024.
“Saya selaku Wakasek Kesiswaan menyatakan dengan tegas sampai hari ini sejak demo bulan Mei dan demo kedua Oktober 2024, belum ada siswa yang dikeluarkan dari SMKN 2 Palu. Alya Anggraini masih berada di kelas belajar bersama teman-temannya,” tegas Ramli didampingi Wakasek Bidang Humas SMKN 2 Palu, Dr Hernida Hi. Kone, Kamis, 16/1/2025.
Pernyataan ini dikuatkan dengan tangkapan layar absensi dari group Whatsapp tertanggal 16 Januari 2025 dan rekaman video yang ditunjukkan Wakasek Kehumasan Dr Hernida. Dalam absensi tersebut terdaftar Alya Anggraini hadir dengan nomor urut 6.
Alya merupakan mantan Ketua OSIS SMKN 2 Palu, yang saat ini duduk di bangku kelas XII (kelas 3 SMK). Ramli mengakui Alya telah dinonaktifkan sebagai ketua OSIS SMKN 2 Palu sejak awal Januari ini.
“Terhitung sejak 8 Januari 2025, Alya sudah dinonaktifkan sebagai ketua OSIS sesuai hasil kesepekatan dari pertemuan Kepala Sekolah, Pembina OSIS, dan Pengurus OSIS SMKN 2 Palu,” ujar Ramli.
Kata Ramli, dasar penonaktifan Alya antara lain dianggap telah melakukan pelangggaran berat dengan mencemarkan nama baik sekolah dan ikut demo. Alya juga dianggap tidak terlalu aktif di lingkungan SMKN 2 Palu sejak terlibat dalam aksi demo.
Ramli juga mengakui pada Selasa, 14 Januari 2025, telah dilakukan pertemuan dengan orangtua Alya dalam rangka pembinaan.
Secara institusi, Ramli menyebut pihaknya ingin mempertahankan Alya bisa menyelesaikan studi dari SMKN 2 Palu karena tinggal sekitar dua bulan.
“Alya saat ini kelas 12, jadi sekitar dua bulan lagi selesai, makanya kasian kalau harus pindah,” ucap Ramli. (*)