PALU – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Palu bergerak cepat merespon perintah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulteng yang meminta Alya dikembalikan sebagai Ketua OSIS di sekolah itu.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 2 Palu, Dr Hernida Hi Kone S.Sos MM, menerangkan pengaktifan kembali Alya sebagai bentuk kepatuhan dan loyalitas SMK 2 Palu atas perintah Kadisdik Provinsi Sulteng, Yudiawati Vidiana Windarrusliana.

“Ini bentuk loyalitas kami melalui pak Kepsek,” terangnya, Sabtu, 1/2/2025.

Surat pengaktifan kembali Alya sebagai Ketua OSIS diteken Kepala SKMN 2 Palu, Loddy Surentu S.Pd MM, tertanggal 31 Januari 2025.

Di dalam bunyi surat pengaktifan kembali sebagai ketua OSIS tercantum bahwa: “Dengan ini Mengaktifkan Kembali Alya selaku ketua OSIS periode 2024-2025 sampai dengan terpilihnya Ketua OSIS yang baru”.

Sebelumnya, Kadisdik memerintahkan Alya agar diaktifkan kembali sebagai ketua OSIS saat pertemuan dengan Tim Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Rafiq Al-Amri. Pertemuan berlangsung di Kantor Disdik Provinsi Sulteng Jl Setia Budi Palu, Jumat, 31/1/2025.

Melalui pertemuan tersebut, Yudiawati mengembalikan Alya dalam jabatan sebagai Ketua OSIS SMKN 2 Palu. Ini karena dinilai cara pemberhentian Alya tidak sesuai prosedur.

Yudiawati juga menegaskan Alya sampai saat ini masih berstatus sebagai siswa SMKN 2 Palu. Ia harus mendapatkan hak-hak sebagai siswa. Disdik dipastikan akan mengawal polemik ini hingga tuntas. (*)