PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda “Persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah kabupaten terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Pasangkayu tahun anggaran 2024″, Senin, 7 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh, wakil ketua DPRD pasangkayu, para anggota DPRD pasangkayu, forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten pasangkayu, Setda Pasangkayu, para Asisten, Staf ahli, para kepala dinas, kepala badan, serta kepala bagian lingkup pemerintah kabupaten pasangkayu.

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, dalam sambutannya menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2024 yang telah diserahkan ke DPRD sudah melalui tahap pembahasan yang berlangsung dengan lancar.

“Sehingga pada hari ini, Senin, 7 Juli 2025, dalam rapat paripurna DPRD telah mencapai persetujuan bersama, untuk selanjutnya rancangan Perda ini akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Bupati.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini bukan sekedar dokumen formal, melainkan cerminan dari kinerja pemerintah daerah dalam mengelola amanah rakyat.

Untuk itu, hasil kesepakatan akan menjadi bahan evaluasi Pemkab dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan pembangunan ke depan, khususnya dalam merumuskan rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2025 serta rancangan APBD Tahun anggaran 2026.

“Melalui kesempatan ini, saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama, dukungan, dan sinergi yang telah terjalin selama ini,” ujar Yaumil.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan Kabupaten Pasangkayu yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Kami juga mencatat dengan seksama berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan oleh DPRD selama proses pembahasan,” tambahnya.

Ditambahkan, seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti dalam pelaksanaan program dan kegiatan ke depan. Ini demi penyempurnaan pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah yang lebih baik. (*)