PALU – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P., menjadi salah satu narasumber dalam program dialog “Palu Menyapa” bersama RRI Palu, yang digelar pada Kamis (02/04/2026) di studio RRI Palu.
Dialog yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube RRI Palu tersebut mengangkat topik “Penertiban Pengelolaan Sampah,” sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kota Palu.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Imelda memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dan terus dilakukan Pemerintah Kota Palu dalam menertibkan pengelolaan sampah.
Salah satu fokus utama adalah memperkuat regulasi turunan dari Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah.
“Pemerintah kota terus mendorong penguatan regulasi, seperti Peraturan Wali Kota terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, larangan membakar sampah, serta larangan membuang sampah sembarangan,” ungkap Imelda.
Wakil wali kota menjelaskan, meskipun aturan telah ditetapkan, masih ditemukan sejumlah titik di masyarakat yang melakukan pembakaran sampah.
Oleh karena itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu terus bergerak setiap hari untuk melakukan pengawasan sekaligus penertiban terhadap pelanggaran tersebut.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah di berbagai wilayah.
Namun demikian, Imelda mengakui bahwa tantangan terbesar terletak pada lemahnya penegakan peraturan daerah (perda) dan konsistensi dalam implementasinya, termasuk rendahnya tingkat kesadaran sebagian masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya sanksi yang diberikan, dapat menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. Penegakan aturan harus konsisten agar tujuan penertiban bisa tercapai,” tambah wakil wali kota.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk taat dalam membayar retribusi sampah.
Menurut wakil wali kota, retribusi tersebut sangat penting untuk mendukung peningkatan layanan, termasuk penambahan armada pengangkut sampah.
“Bayarlah retribusi sampah, karena dari situ kita bisa menambah armada dan meningkatkan pelayanan. Pada akhirnya, semua yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan yang lebih baik,” jelas wakil wali kota.
Selain Wakil Wali Kota, dialog “Palu Menyapa” juga menghadirkan narasumber lainnya, yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Moh. Arif, S.STP., M.Si., serta Ketua RT 01 RW 01 Kelurahan Tondo, Mustika Sari, yang turut memberikan perspektif dari sisi teknis dan masyarakat terkait pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.
Melalui dialog ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan Kota Palu yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)











