PALU – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengeluarkan surat edaran resmi yang mengumumkan bahwa seluruh siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB akan diliburkan pada Senin, 1 September 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap rencana aksi massa yang berpotensi mengganggu aktivitas di beberapa wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, Yudiwadi V. Windarussalima, menegaskan bahwa keputusan ini dibuat demi menjaga keselamatan para peserta didik.

Libur hanya akan berlangsung satu hari, dan kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 2 September jika kondisi sudah kondusif.

Dalam surat edaran, pihak sekolah diimbau untuk meminta siswa agar tetap berada di rumah dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dinas Pendidikan juga memperingatkan bahwa libur ini tidak boleh disalahartikan sebagai libur panjang.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan di setiap wilayah juga diinstruksikan untuk melaporkan pelaksanaan kebijakan ini. Keputusan ini ditembuskan kepada berbagai pihak, termasuk Gubernur, Kapolda, dan Kapolres se-Sulawesi Tengah, menunjukkan koordinasi lintas instansi demi menjaga keamanan.