PALU – Pjs Gubernur Sulteng diwakili Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Abdul Haris Karim, S.T.,M.M membuka Rakor Akhir Tahun Penyelenggaraan Reforma Agraria (RA) Tahun 2024 di hotel santika, senin sore(18/11).

Rakor dihadiri Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sulteng Muh. Tansri, S.SiT.,S.H.,M.H bersama jajaran dan para kepala kantor BPN kabupaten kota se Sulteng.

Turut menjadi peserta rakor, para kepala instansi daerah dan vertikal yang tergabung dalam gugus tugas RA Sulteng.

Dalam arahannya, Kadis Perumahan Abdul Haris Karim mengapresiasi momen baik ini untuk mengevaluasi isu dan permasalahan yang mencuat dalam pelaksanaan RA sepanjang tahun 2024.

Ia juga mengingatkan arti penting RA sebagai upaya menata kembali kehidupan bersama yang berkeadilan sosial yang dapat terwujud melalui legalisasi aset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi subyek RA, kelembagaan RA dan partisipasi masyarakat.

Langkah-langkah ini merupakan aksi nyata yang tertuang lewat Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan RA, dengan mempedomani prinsip berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan dan akuntabel.

Sekaitan dengan itu, kadis menuturkan bahwa pemerintah provinsi telah merespon perpres dengan menetapkan SK Gubernur Nomor 500.17.1/70.1/ATR/BPN-G.ST/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulteng Tahun 2024, sebagai wadah sinergitas antara BPN, Pemda dan instansi terkait dalam pelaksanaan percepatan RA.

“Semoga rapat koordinasi akhir tahun ini menjadi sarana meningkatkan sinergitas dan koordinasi juga menjadi forum evaluasi serta kajian terhadap keberhasilan, kegagalan, kelemahan, tantangan serta peluang dalam pelaksanaan tugas reforma agraria,” ujarnya yang utuh membaca sambutan Pjs Gubernur Sulteng.

Sementara Kakanwil BPN Sulteng Muh. Tansri mengungkapkan dari 13 ribu target RA di Sulteng baru 10 ribu yang berhasil dicapai, artinya masih tersisa 3 ribu yang harus dikebut sebelum tutup tahun.

“Pemikiran kita sangat dibutuhkan dalam menyukseskan reforma agraria,” harapnya. (*)