PASANGKAYU – Asisten II Setdakab Pasangkayu, Imran Makmur, membuka kegiatan Kick Off Meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS – RPJMD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2029 di Aula Hotel Nerly, Senin, 24 Februari 2025.
Narasumber yaitu Dr. Roland A. Barkey, dari LPPM UNHAS Makkasar. Peserta para Kepala OPD, Para Pejabat Administrator, Perwakilan Masing-masing OPD, Pelaku Usaha, LSM, Tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Imran Makmur menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta Kick Off Meeting, penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2009.
“Semoga melalui forum ini kita dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu, serta masukan terkait penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2029,” ucapnya.
“Kami optimis, dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya, maka program dan kegiatan yang telah kita rencanakan dalam KLHS RPJMD ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” tambah asisten.
Kata dia, pemerintah daerah diwajibkan menyusun KLHS untuk RPJMD, menulis dulu dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, serta mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan tetap memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, disebutkan KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana dan/atau program.
“Artinya, dalam KLHS ini, kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJMD,” kata asisten.
Kemudian, meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif dan/atau risiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup agar kompleksitas permasalahan pembangunan bisa diatasi dengan baik dan lancar.
“Oleh karenanya, melalui forum ini, kami mengharapkan kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan-masukan yang cerdas dan konstruktif untuk pembangunan Kabupaten Pasangkayu ke depan. Hasil dari forum ini nantinya kita harapkan mampu melahirkan KLHS RPJMD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2029 yang berpihak kepada masyarakat Pasangkayu,” tandas asisten. (*)