PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah akan mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H/2025 H untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Plt Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto, membeberkan pencairan THR PNS Pemprov Sulteng paling lambat pekan depan.
“Insyaallah, sebelum lebaran cair, karena memang di aturan begitu. Sudah terbit aturan dari pusat untuk itu (THR). Kemudian kami tindaklanjuti dengan sejenis peraturan daerah provinsi,” ungkap Rudi kepada awak media di Palu, Rabu, 19 Maret 2025.
Rudi menyebut THR diprioritaskan untuk ASN dengan status PNS (pegawai negeri sipil). Sementara PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) akan disesuaikan dari kemampuan keuangan daerah.
“Kalau PPPK baru kan masih dalam proses. Untuk yang lama ada klausul disesuikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Disebut, Pemprov Sulteng menyiapkan alokasi anggaran untuk THR sekitar Rp50 miliar lebih. Anggaran ini dipastikan sudah tersedia dan siap untuk dicairkan sebagai tunjangan hari raya.
“Insyaallah, anggaran sudah aman. Minggu depan ini sudah cair, pokoknya sebelum libur,” kata Rudi. (*)