SIGI – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penanaman Jagung dalam program Jaksa Mandiri Pangan, di Desa Rarampadende, Kec Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Selasa, 30 September 2025.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam mendukung tercapainya swasembada pangan.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu program strategis Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
“Pelaksanaanya dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur hasil sitaan negara untuk kemudian dikelola sebagai media tanam mendukung swasembada pangan nasional,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut bukan hanya menghadirkan nilai produktif dari aset sitaan, melainkan juga menjadi simbol sinergitas lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan.
Kajati Sulteng turut memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sigi bersama Pemerintah Daerah setempat atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan kolaborasi yang erat dengan seluruh stakeholder terkait, demi kesinambungan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Kajati Sulteng menegaskan bahwa penanaman jagung ini bukan semata kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata pemberdayaan petani sekaligus kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat.
Ia berharap masyarakat dapat menjadikan momentum ini sebagai titik awal untuk bangkit dan maju bersama, sekaligus mendorong pemanfaatan lahan secara produktif demi kemandirian pangan bagi generasi mendatang.
Nuzul dalam kesempatan secara simbolis melakukan penanaman jagung bersama Forkopimda Kabupaten Sigi serta menyerahkan bantuan kepada masyarakat setempat. (*)