NARATORIA –  Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Soeryo Tarto Kisdoyo, didampingi oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Henrikus Mustiko Jati, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai izin tinggal orang asing di Indonesia, pada Kamis, 17 Oktober 2024 di Hotel Estrella Luwuk, Banggai.

Kegiatan FGD ini dilaksanakan oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng yang turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah dan organisasi non-pemerintah, diantaranya Disnakertrans dan Pertamina.

Dalam FGD ini, bertindak sebagai Narasumber serta pembuka acara Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Eben Rifqy Taufan, yang membahas berbagai tantangan dan peluang terkait kebijakan izin tinggal bagi orang asing.

Salah satu poin penting yang diangkat adalah perlunya penyederhanaan proses pengajuan izin tinggal agar lebih efisien dan transparan serta pentingnya untuk tidak menyalahgunakan jenis izin tinggal yang digunakan.

Dari hasil diskusi, disepakati bahwa kolaborasi antara pemerintah dan para pengguna tenaga asing sangat penting untuk menciptakan penegakan hukum yang baik dan benar bagi orang asing, sambil tetap memperhatikan kepentingan nasional.

“Kita harapkan acara ini dapat menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan adaptif,” ucapnya.

FGD ini merupakan bagian dari upaya Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng serta UPT Keimigrasian di Sulawesi Tengah untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem izin tinggal, serta meningkatkan investasi asing yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (*)