Pendidikan

Mulai Pekan Ini, Untad Terapkan WFH hingga PJJ

×

Mulai Pekan Ini, Untad Terapkan WFH hingga PJJ

Sebarkan artikel ini

PALU – Universitas Tadulako (Untad) memberlakukan penyesuaian pola kerja dan penyelenggaraan kegiatan akademik. Kebijakan ini, termasuk penerapan Work From Home (WFH) mulai pekan ini.

Ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi.

Merujuk hal tersebut, dalam Surat Edaran yang dipublikasikan oleh Humas Untad pada 8 April 2026, dijelaskan sejumlah poin penting, di antaranya penerapan kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), dengan skema WFH satu hari dalam sepekan yaitu pada Jumat.

Selain itu, dilakukan penyesuaian kegiatan akademik, termasuk penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi mahasiswa semester 5 ke atas dan program pascasarjana, dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.

Kebijakan ini juga mencakup optimalisasi layanan akademik dan administrasi berbasis digital di antaranya dalam hal  bimbingan tugas akhir, rapat akademik, maupun layanan akademik dan administrasi lainnya yang dapat diselenggarakan secara daring.

Di sisi lain, Untad turut menerapkan langkah efisiensi mobilitas dan energi, seperti pembatasan penggunaan kendaraan operasional, pengaturan penggunaan perangkat listrik secara efisien, serta pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri kecuali untuk kepentingan yang bersifat strategis dan tidak dapat dilaksanakan secara daring.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T, M.T , dalam keterangannya menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendukung arah kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Perlu dipahami bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku di Untad tetapi juga di instansi publik dan perguruan tinggi lainnya. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk implementasi kebijakan nasional yang responsif terhadap dinamika global saat ini,” jelasnya, Kamis, 9 April 2026.

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan ini diharapkan tidak mengurangi mutu layanan publik maupun kualitas akademik perguruan tinggi.

Untad juga menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala, guna memastikan efektivitas serta terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, adaptif, dan efisien. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *