PALU – Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) yang tergabung dalam Majelis Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas menggelar temu dialog bersama jajaran pimpinan universitas pada Kamis (30/4) di ruang rektor, Gedung Rektorat Untad.
Forum ini menjadi ruang dialog atas isu yang berkembang di lingkungan kampus, khususnya terkait kebijakan pemeriksaan kesehatan bagi mahasiswa baru (maba).
Dialog berlangsung dalam suasana kondusif dengan menghadirkan Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Teknik, Dekan Fakultas Hukum, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, serta Humas Untad.
Dalam forum tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain terkait kewajiban pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Untad, kejelasan skema asuransi kecelakaan mahasiswa, transparansi pengelolaan dana pemeriksaan kesehatan, peningkatan sosialisasi dan komunikasi kebijakan, serta penguatan fasilitas kampus termasuk bagi mahasiswa disabilitas.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., menegaskan bahwa isu pemeriksaan kesehatan bukanlah hal baru dan sebelumnya telah diselesaikan melalui dialog terbuka.
“Beberapa tahun sebelumnya hal serupa juga pernah terjadi dan telah kita selesaikan bersama melalui dialog. Untuk itu, kami dari pihak Universitas Tadulako selalu membuka ruang klarifikasi agar kebijakan yang diambil dapat dipahami bersama,” tegas Prof. Amar.
Lebih lanjut, rektor menjelaskan bahwa kebijakan pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang lazim diterapkan di berbagai perguruan tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Tujuannya adalah untuk mengetahui kondisi kesehatan mahasiswa sejak awal sebagai langkah preventif dalam mendukung proses akademik dan keselamatan mahasiswa.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan juga berkaitan dengan pencatatan rekam medis mahasiswa serta mendukung program asuransi kecelakaan yang disediakan oleh pihak kampus.
Dengan data kesehatan yang terintegrasi, penanganan medis dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat apabila terjadi kondisi darurat.
Terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang dipusatkan di Rumah Sakit Untad, pihak kampus menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menjamin validitas data medis serta mencegah potensi pemalsuan administrasi yang dapat terjadi apabila pemeriksaan dilakukan di luar.
Selain itu, sebagai institusi berstatus Badan Layanan Umum (BLU), Untad juga harus mengoptimalkan fasilitas internal yang dimiliki, yakni rumah sakit, guna menghadirkan layanan yang terintegrasi sehingga rekam medis mahasiswa dapat tercatat secara baik.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa melalui BEM fakultas menyampaikan harapan agar kebijakan tersebut dapat dievaluasi, khususnya terkait kewajiban pemeriksaan kesehatan di Untad yang dinilai memberatkan mahasiswa dari luar daerah.
Selain itu pihak mahasiswa juga menyoroti aspek sosialisasi dan komunikasi kebijakan yang dianggap kurang optimal, termasuk terkait asuransi kecelakaan bagi mahasiswa yang belum tersosialisasikan dengan baik.
“Kami berharap ada evaluasi terhadap kebijakan ini. Selain itu, kami menilai sosialisasi kebijakan terkait pemeriksaan kesehatan ini masih perlu ditingkatkan karena banyak mahasiswa baru yang belum memahami ketentuan tersebut. Ke depan, kami juga siap membantu dalam hal sosialisasi” ujar perwakilan mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, pihak rektorat menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan tetap mempertimbangkan kondisi mahasiswa, khususnya yang berasal dari luar daerah.
“Seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya bahwa mahasiswa yang berdomisili di luar Palu tidak diwajibkan datang lebih awal hanya untuk pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan dapat dilakukan saat mereka tiba untuk mengikuti kegiatan PKKMB” jelas Prof. Amar.
Adapun terkait transparansi dana kesehatan yang dipertanyakan oleh pihak mahasiswa, Rektor menegaskan bahwa Universitas Tadulako telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi sebagai bagian dari komitmen transparansi institusi.
Seluruh dana yang masuk dikelola melalui rekening resmi kampus dan dialokasikan kembali untuk mendukung pengembangan Untad. Selain itu, apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau praktik korupsi, masyarakat dipersilakan untuk melaporkannya melalui mekanisme yang berlaku.
Selain membahas kebijakan Pemeriksaan Kesehatan, pihak Untad juga memberi penjelasan terkait asuransi kecelakaan bagi mahasiswa.
Berdasarkan penyampaian perwakilan BEM, diketahui bahwa informasi terkait asuransi ini belum sepenuhnya tersosialisasi dengan baik kepada mahasiswa.
Oleh sebab itu, melalui kesempatan pihak kampus menegaskan bahwa seluruh mahasiswa Untad diberikan asuransi kecelakaan, baik di dalam maupun di luar kampus, yang berlaku selama empat tahun.
Untuk itu, mahasiswa diimbau agar melaporkan kepada pihak kampus apabila mengalami kecelakaan, sehingga klaim asuransi dapat diproses.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut perwakilan BEM juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan fasilitas kampus termasuk bagi kaum disabilitas.
Menanggapi hal tersebut, pihak Untad memaparkan berbagai upaya pengembangan fasilitas dan layanan, termasuk peningkatan infrastruktur yang lebih inklusif bagi mahasiswa disabilitas melalui penyediaan jalur akses khusus, sarana pembelajaran yang lebih ramah, serta peningkatan aksesibilitas gedung.
Transformasi digital juga tengah dilakukan melalui pengembangan Super Apps (SIGA 8) yang akan mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran, jadwal kuliah, absensi berbasis QR Code, hingga pemantauan rekam medis mahasiswa.
Sebagai tindak lanjut dari temu dialog tersebut, Untad menerima masukan pihak mahasiswa untuk mengevaluasi dan memperkuat sosialisasi dan komunikasi kebijakan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, email, dan layanan pesan instan.
Pimpinan universitas juga mendorong peran aktif organisasi mahasiswa dalam menyebarluaskan informasi yang akurat serta meningkatkan literasi digital mahasiswa. Selain itu, mahasiswa diminta untuk selalu mengacu pada sumber informasi kredibel melalui media resmi universitas.
Melalui temu dialog ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih menyeluruh antara pihak mahasiswa dan universitas, sehingga dapat mencegah kesalahpahaman serta memperkuat sinergi dalam pengembangan Universitas Tadulako ke depan. (*)











