PALU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Menjelang pelantikan kepengurusan baru, DPW PAN Sulteng menggelar tes urine massal bagi ratusan kadernya di Kantor DPW PAN Sulteng, Jumat (3/7/2026).
Aksi preventif yang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat ini diwajibkan bagi seluruh jajaran calon pengurus, mulai dari tingkat provinsi (DPW) hingga tingkat kabupaten dan kota (DPD).
Ketua DPW PAN Sulteng, Sarifuddin Sudding, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata partai di tengah kondisi darurat narkoba. Terlebih, saat ini Sulawesi Tengah berada di peringkat ketiga nasional dalam tingkat peredaran narkotika.
”Kami memiliki komitmen yang kuat dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kita tidak inginkan ada kader-kader Partai Amanat Nasional yang ada di Sulawesi Tengah ini terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar,” ujar Sarifuddin Sudding kepada awak media.
Sarifuddin menyatakan tidak akan ada toleransi bagi kader yang melanggar. Jika ada pengurus atau anggota legislatif (fraksi PAN) yang kedapatan positif narkoba, partai telah menyiapkan tiga sanksi berlapis:
Pertama, sanksi internal yaitu pemecatan langsung dari keanggotaan partai bagi kader yang terbukti positif.
Kedua, sanksi legislatif yakni proses Pergantian Antar Waktu (PAW) seketika bagi anggota fraksi atau aleg.
Ketiga, proses hukum dengan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak untuk diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
Menurut Sarifuddin, tes urine ini sangat krusial untuk memastikan bahwa wajah partai benar-benar bersih sebelum pelantikan resmi yang dijadwalkan berlangsung esok hari, Sabtu (4/7/2026).
Sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kader PAN dituntut harus mampu menjadi panutan (role model) dalam menghadirkan solusi bagi persoalan warga, bukan justru menjadi bagian dari masalah.
Melalui langkah mitigasi ini, PAN Sulteng berharap dapat melahirkan struktur kepengurusan yang solid, berintegritas, dan sepenuhnya bersih dari jerat penyalahgunaan narkotika. (*)











