Opini

Ketahanan Wilayah Rawan Bencana Sesar Palu-Koro dalam Perspektif Colaborative Governance

×

Ketahanan Wilayah Rawan Bencana Sesar Palu-Koro dalam Perspektif Colaborative Governance

Sebarkan artikel ini
PROF SLAMET RIADI CANTE | FOTO: IST

Oleh: Prof Dr Slamet Riadi Cante M.Si*

Sesar Palu-Koro merupakan salah satu patahan aktif utama di Indonesia dengan tingkat pergeseran yang signifikan, menempatkan wilayah Sulawesi Tengah (khususnya Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala) pada zona kerentanan bencana yang sangat tinggi.

Tragedi gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi pada tahun 2018 realitas ini menunjukkan bahwa mitigasi yang hanya bersifat single-actor (sentralistik oleh pemerintah) belum cukup efektif menghadapi kompleksitas risiko bencana.

Ini merupakan bagian dari penelitian kami dengan skema Fundamental dan juga pokok pokok pikiran yang disampaikan pada diskusi interaktif di Fakultas MIFA untad 25 September 2026.

Riset ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kerentanan wilayah akibat aktivitas Sesar Palu-Koro serta merumuskan model tata kelola secara kolaboratif (collaborative governance) yang melibatkan unsur pentahelix (pemerintah, akademisi, sektor swasta, masyarakat/komunitas, dan media).

Hasil analisis sementara menunjukkan bahwa sinergi lintas sektor melalui pelibatan aktif multipihak mampu meningkatkan ketahanan masyarakat secara signifikan, dalam kerangka mempercepat proses rehabilitasi-rekonstruksi, serta mewujudkan pembangunan wilayah yang berbasis pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction).

Secara geografis Indonesia berada di antara pertemuan lempeng tektonik besar yang memicu tingginya aktivitas seistimik. Salah satu struktur geologi paling aktif di Pulau Sulawesi adalah Sesar Palu-Koro yang membentang dari Teluk Palu hingga Lembah Koro dan tersambung ke Sesar Matano dengan estimasi pergerakan mencapai 35 hingga 70 mm per tahun.

Catatan sejarah dan peristiwa kelam gempa 28 September 2018 menegaskan bahwa wilayah ini memiliki multi-ancaman (multi-hazard), meliputi gempa tektonik, tsunami, hingga likuifaksi masif seperti yang terjadi di Balaroa dan Petobo.

Kompleksitas ancaman ini mengindikasikan bahwa penanggulangan bencana tidak bisa lagi hanya dibebankan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) semata. Diperlukan sebuah pendekatan tata kelola kolaboratif (collaborative Governance)

Profil Kerentanan Data menunjukkan bahwa dampak dari wilayah lintasan Sesar Palu-Koro dikategorikan sebagai zona merah kerentanannya berkategori tinggi karena dilewati oleh patahan aktif yang lansung membelah kawasan permukiman padat penduduk .

Dampak Gempa 28 September 2018, berdasarkan data resmi menunjukkan bahwa penanggulangan bencana, tragedi gempa, likuifaksi, dan tsunami di Sulteng mengakibatkan sekitar 4.845 korban jiwa meninggal dunia dan hilang. Kemudian
Jumlah Kerusakan: Sebanyak sekitar 110.214 unit rumah mengalami kerusakan berat hingga hancur total.

Kerentanan Tata Ruang

Tingginya tingkat kerentanan ini diperparah oleh rendahnya kesadaran mitigasi berbasis spasial di masa lalu, di mana banyak infrastruktur vital dan perumahan berdiri di atas jalur merah atau zona patahan aktif.

Pendekatan Collaborative Governance Dalam konteks Ketahanan Bencana Colaborative Governance secara konsepsional merujuk pada pengaturan proses pengambilan keputusan bersama yang melibatkan instansi publik, aktor non-pemerintah, dan masyarakat secara formal.

Dalam konteks Sesar Palu-Koro, model kolaborasi pentahelix dijabarkan melalui peran strategis sebagai berikut:

1. Pemerintah (Pusat dan Daerah) Berperan sebagai regulator dan fasilitator utama dalam pembuatan kebijakan tata ruang berbasis risiko, termasuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta penyediaan infrastruktur pengaman bencana.

2. Akademisi & Peneliti
Keberadaan Akademisi diharapkan berperan menyediakan data ilmiah mutakhir terkait pergerakan sesar, pemetaan mikrozonasi gempa, dan zona potensi likuifaksi guna menjadi acuan mitigasi yang akurat.

3. Sektor Swasta (Bisnis) Keberadaan sektor swasta diharapkan dapat mendukung pembiayaan yang bersifat inovatif, penerapan standar bangunan tahan gempa pada koridor investasi, serta keterlibatan dalam skema Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kesiapsiagaan bencana.

4. Masyarakat & Komunitas Lokal:
Keberadaan masyarakat di harapkan akan menjadi garda terdepan terhadap ketahanan bencana yang berbasis komunitas (Kearifan lokal/lokal wisdom), agar mereka aktif dalam kegiatan simulasi evakuasi mandiri, serta pengawasan wilayah rawan bencana .

5. Media Massa
Media massa diharapkan berperan dalam memberikan edukasi publik dan diseminasi peringatan dini (early warning system), serta membangun kesadaran kolektif agar masyarakat tetap siaga tanpa panik.

6. Kesimpulan
Ketahanan wilayah terhadap ancaman gempa Sesar Palu-Koro tidak dapat tercapai melalui pendekatan birokratis yang kaku, model collaborative governancediharapkan dapat menjembatani kesenjangan data teknis dan implementasi kebijakan di tingkat akar rumput.

Rekomendasi Kebijakan
1. Pemerintah daerah wajib memperketat penegakan hukum tata ruang (enforcement) agar zonasi jalur Sesar Palu-Koro steril dari permukiman.

2.Melembagakan forum multipihak (disaster platform) yang rutin dan mempertemukan unsur pentahelix untuk mengevaluasi peta risiko secara berkala.

3.Penting untuk dipastikan bahwa infrastruktur peringatan Thusunami dapat berfungsi dengan baik.

4.Anggaran terkait bencana khususnya Gempa bumi ,Thusunami likuifaksi penting dialokasikan secara proporsional.

5.Meningkatkan pendidikan mitigasi bencana sejak dini yang berbasis kurikulum lokal di wilayah Sulawesi Tengah. SEMOGA

*Penulis Dosen FISIP UNTAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Opini

“Ketika Montesquieu Salah Membaca Inggris, dan Kita Salah…