Palu

Imigrasi Palu – DPRD Sulteng Imbau WNA Hormati Hukum dan Adat Istiadat

×

Imigrasi Palu – DPRD Sulteng Imbau WNA Hormati Hukum dan Adat Istiadat

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN - Tingginya mobilitas Warga Negara Asing (WNA) ke Sulawesi Tengah menjadi perhatian serius DPRD Sulteng dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, melalui kunjungan silaturahmi yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026). FOTO: IST

PALU – Tingginya mobilitas Warga Negara Asing (WNA) ke Sulawesi Tengah menjadi perhatian serius DPRD Sulteng dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Melalui kunjungan silaturahmi yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026), kedua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan warga asing serta mengedukasi masyarakat terkait kewenangan keimigrasian.
​
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng, Musliman Malappa, menjelaskan bahwa keberadaan WNA yang berasal dari Tiongkok, Australia, hingga Arab Saudi kerap menimbulkan berbagai spekulasi publik.

Karena itu, DPRD merasa perlu mendalami batasan tugas keimigrasian, termasuk kejelasan perizinan seperti kategori C18, C19, dan C20 yang belakangan menjadi perhatian warga.
​
“Setiap orang asing diharapkan dapat menjalankan kegiatannya sesuai dengan maksud dan tujuan izin tinggal yang diberikan, serta wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Musliman saat membahas pentingnya kepatuhan hukum TKA.
​
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menekankan bahwa pengawasan WNA tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen atau perizinan administratif belaka. Aspek adaptasi sosial dan budaya juga menjadi poin mendasar agar keberadaan warga asing tidak menimbulkan gesekan sosial.

​”Selain aspek pengawasan legalitas, kami juga menyoroti pentingnya pemahaman orang asing terhadap budaya, adat istiadat, serta nilai-nilai sosial masyarakat setempat. Hal ini penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara WNA dan warga lokal,” terang Akmal.
​
Ia berharap melalui kolaborasi yang solid dengan DPRD Sulawesi Tengah, pengawasan orang asing dapat terlaksana secara optimal demi menjaga ketertiban serta memberikan manfaat nyata bagi daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *