PALU – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P., menghadiri upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Republik Indonesia yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (19/08/2026).
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, berlangsung penuh khidmat. Momentum peringatan tahun ini menjadi catatan istimewa bagi Pemerintah Kota Palu.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Palu sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Hukum atau Kemenkum RI atas komitmennya dalam perbaikan tata kelola hukum daerah.
Dua penghargaan bertaraf nasional yang berhasil diraih Pemkot Palu yaitu Peringkat II Pengelolaan JDIH 2025: Meraih predikat AA (Istimewa) dengan nilai 86 di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah atas efektivitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Kemudian, Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026: Apresiasi atas partisipasi aktif dan konsistensi Pemkot Palu dalam menjalankan agenda reformasi hukum yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan kedua penghargaan tersebut diserahkan oleh Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin.
Capaian ini menjadi motivasi besar bagi Pemkot Palu untuk terus membenahi kualitas layanan publik, khususnya pada sektor pengelolaan informasi dan kepastian hukum.
Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak,” peringatan Hari Pengayoman ke-81 ini mempertegas pentingnya integrasi teknologi agar layanan hukum semakin cepat, terbuka, dan inklusif.
Melalui raihan ini, Pemerintah Kota Palu menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum RI serta seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)











