PALU – Tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Tadulako (Untad) untuk periode 2027–2031 kini telah memasuki masa pendaftaran bakal calon yang dibuka sejak 27 Oktober hingga 10 November 2026.
Di tengah proses demokrasi kampus ini, Rektor petahana, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., secara tegas menyatakan kesiapannya untuk kembali maju sebagai kandidat Rektor kampus Tadulako.
Prof. Amar mengungkapkan bahwa keikutsertaannya kembali bertarung karena menyesuaikan pemenuhan persyaratan yang berlaku serta dukungan kepadanya.
“Insyaallah, kalau berdasarkan persyaratan saya masih dimungkinkan, tinggal kepercayaan dari civitas akademika. Kalau memang masih dipercayakan memimpin, alhamdulillah,” ujar Prof. Amar saat ditemui di Palu, Rabu, 28 Oktober 2026.
Di samping kesiapannya untuk maju kembali, Prof. Amar turut menyerukan kepada seluruh civitas akademika dan elemen masyarakat kampus agar senantiasa menjaga kondusifitas serta keamanan selama tahapan Pilrek berlangsung.
Ia menekankan pentingnya mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia Pilrek.
“Kita mengajak semua civitas dan semua elemen masyarakat untuk terus menjaga kondusifitas. Kita menjalankan semua peraturan dan tahapan-tahapan yang ditentukan panitia Pilrek,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof. Amar menjelaskan bahwa rangkaian pemilihan Rektor ini telah dimulai sejak beberapa hari lalu melalui pengumuman tahapan hingga masuk ke masa pendaftaran bakal calon.
Setelah penutupan pendaftaran, agenda berikutnya adalah penyaringan tahap awal pada 23 November 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pemilihan akhir pada Desember 2026 mendatang.
“Harapan kita di Desember nanti, sekitar tanggal 7 atau tergantung tentatif dari kementerian penyedia waktu, kita sudah melakukan pemilihan akhir yang akan diikuti juga dari pihak kementerian,” jelas Prof. Amar.
Di tengah bergulirnya tahapan pemilihan ini, Prof. Amar juga memastikan bahwa aktivitas perkuliahan serta pelayanan akademik bagi mahasiswa Untad akan terus berjalan normal seperti biasa tanpa ada gangguan. (*)











