PALU – Sejumlah komunitas driver transportasi online di Kota Palu memilih jalur dialog dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) untuk menyampaikan keluhan terhadap kebijakan tarif oleh aplikator.
Pertemuan komunitas driver dilaksanakan 19 Mei 2025 lalu dan mendapat respon positif dan cepat dari Pemprov Sulteng.
Dalam diskusi internal tersebut, para mitra aplikator sepakat untuk menghindari aksi unjuk rasa dan mengedepankan audiensi bersama pemerintah daerah guna mencari solusi atas persoalan potongan tarif yang dinilai tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022.
Permintaan audiensi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov Sulteng, dan pertemuan resmi dilaksanakan 21 Mei 2025 di kantor Gubernur Sulteng. Audiensi dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulteng dan berlangsung lancar.
Ketua Komunitas Brother Tadulako menyampaikan apresiasi terhadap respon cepat pemerintah daerah dalam menyikapi keluhan para driver.
“Respons pemerintah, alhamdulillah positif terkait solusi permasalahan kami di lapangan,” ujar Ketua komunitas tersebut dalam pernyataannya.
Transportasi online di Kota Palu, seperti di banyak wilayah lain di Indonesia, telah menjadi bagian penting dalam kebutuhan mobilitas masyarakat dan turut menyumbang pada perekonomian daerah.
Namun demikian, persoalan tarif dan potongan pendapatan oleh aplikator terus menjadi sorotan, terutama karena dinilai belum sejalan dengan regulasi yang ditetapkan Kementerian Perhubungan Darat.
Sebagai informasi, layanan transportasi online dikelola oleh perusahaan aplikator dan seluruh mitra pengemudi tunduk pada aturan perusahaan serta regulasi pemerintah pusat. Layanan ini mencakup ojek online, taksi online, dan jasa pengiriman barang yang dapat diakses melalui aplikasi berbasis internet.
Komunitas driver berharap, komunikasi yang baik antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah daerah dapat terus dijaga agar semua pihak mendapatkan keadilan dalam ekosistem transportasi daring di Sulteng. (*)