Palu

Waspada Penipuan, Bapenda Minta Wajib Pajak Tolak Petugas Tanpa Surat Tugas

×

Waspada Penipuan, Bapenda Minta Wajib Pajak Tolak Petugas Tanpa Surat Tugas

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN - Kepala Bapenda Kota Palu, Imran, didampingi Plt Sekretaris Syarifudin, saat memberikan keterangan pada Selasa (14/7/2026). FOTO: NARATORIA

PALU – Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengimbau kepada seluruh wajib pajak dan pelaku usaha di Kota Palu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap oknum yang mengaku-ngaku sebagai petugas Bapenda.

​Kepala Bapenda Kota Palu, Imran, menegaskan agar masyarakat dan para pelaku usaha tidak ragu untuk menolak siapa pun yang datang melakukan penagihan atau pendataan pajak jika tidak dilengkapi dengan dokumen kedinasan yang sah, salah satunya surat tugas.

“Saya berharap kepada semua pelaku usaha, bilamana ada orang atau petugas yang mengatasnamakan pemerintah kota dalam hal ini Bapenda tanpa disertai identitas (ID card), surat tugas, dan kartu identitas resmi lainnya yang dimiliki, mohon untuk ditolak,” tegas Imran didampingi Plt Sekretaris Bapenda Palu, Syarifudin, saat memberikan keterangan pada Selasa (14/7/2026).

​Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan dan informasi yang diterima pihak Bapenda mengenai adanya oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dengan mengatasnamakan petugas pajak daerah.

Ciri-Ciri Petugas Bapenda Palu yang Resmi

Untuk menghindari aksi penipuan oleh oknum tak bertanggung jawab, Imran menjelaskan beberapa kriteria mutlak yang wajib dimiliki oleh petugas pelayanan dan pengawasan pajak lapangan Bapenda Palu yang resmi yaitu:
Pertama, membawa surat tugas. Setiap petugas yang turun ke lapangan wajib mengantongi surat tugas resmi dari kepala badan/instansi.

Kedua, nemiliki tanda pengenal (ID Card). Setiap petugas resmi dibekali dengan kartu identitas khusus kedinasan.

Ketiga, membawa kode khusus. Kartu identitas petugas Bapenda yang asli dilengkapi dengan kode khusus yang tidak dapat dipalsukan secara sembarangan.

“ID card itu tidak sembarangan karena kami memiliki kode khusus di dalamnya. Jadi tidak bisa sembarang orang membuat atau menirunya,” jelas Imran.

Ditegaskan, jika ada masyarakat yang menjadi korban penipuan disilakan melapor ke pihak Kepolisian terdekat.

Plt Sekretaris Bapenda Syarifuddin mengharapkan imbauan pimpinannya agar menjadi perhatian masyarakat, utamanya para wajib pajak di Kota Palu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *