PALU – Kepolisian Resor Palu kembali laksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris dinas yang dipinjam pakai personel Polresta Palu, Senin, 23/12/2024.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolresta Palu AKBP Andi Batara Purwacaraka, S.I.K., S.H. menyampaikan pemeriksaan senjata api (senpi)  merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran.

“Termasuk pemeriksaan terhadap kondisi senjata api serta kelengkapan administrasi dari pemegang senpi,” terang Wakapolresta.

Hasil pemeriksaan Senpi, ditemukan ada beberapa senjata api yang kotor atau kurang dibersihkan.

“Kami berikan teguran terhadap pemegangnya, dan kami perintahkan untuk rajin dalam merawat senpi. Untuk administrasi semua sudah sesuai prosedur,” ujar Wakapolresta Palu.

Dihadapan anggota, Wakapolresta Palu berpesan kepada personel pemegang senpi organik dinas pelaksanaan pemeriksaan ini bertujuan untuk antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran anggota Polri dalam penggunaan Senpi organik.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolresta Palu memeriksa kondisi senjata api yang digunakan anggota, serta memastikan bahwa semua senjata api telah tercatat dan terdaftar dengan benar.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api dan meminimalisir risiko kecelakaan atau insiden yang tidak diinginkan. (*)