PALU – Universitas Tadulako (Untad) secara resmi menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam rangka Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Tahun 2025.
Pelaksanaan kegiatan UTBK-SMMPTN diawali dengan acara Serah Terima Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU) di Ruang Rektor Universitas Tadulako, pada Senin, 16 Juni 2025.
Ketua Tim Pelaksana UTBK-SMMPTN Untad, Prof. Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, S.T., M.T., M.Sc., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan UTBK-SMMPTN Untad berlangsung mulai tanggal 16 hingga 23 Juni 2025, dipusatkan di Media Center Untad.
“Total peserta yang mengikuti seleksi di lokasi utama sebanyak 5.624 orang, terbagi dalam 19 sesi ujian. Sementara itu, sebanyak 323 peserta dari Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) dijadwalkan mengikuti ujian pada tanggal 30 Juni 2025 dalam 1 sesi tambahan,” ungkap Prof. Rusdin.
UTBK tahun ini menggunakan 15 ruangan ujian dengan dukungan 300 unit komputer serta melibatkan 280 pengawas ruang demi menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan. Adapun pengumuman hasil ujian dijadwalkan pada 5 Juli 2025.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemerataan akses pendidikan tinggi, Untad kembali membuka jalur afirmasi dalam seleksi SMMPTN 2025. Jalur ini diperuntukkan bagi peserta dengan latar belakang prasejahtera, keluarga tenaga dosen dan kependidikan Untad, putra-putri guru, peserta berprestasi di bidang akademik dan non-akademik, alumni Lab School Untad, Ketua OSIS, serta mitra kerja sama institusi.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU, ASEAN Eng., menyampaikan bahwa penerimaan mahasiswa baru terbuka untuk semua kalangan, dengan harapan mampu menjaring peserta didik yang berkualitas.
Ia juga mengisyaratkan kemungkinan adanya perubahan sistem seleksi di tahun mendatang melalui kerja sama dengan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), terkait penerapan Tes Potensi Akademik (TPA) yang mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.
Lebih lanjut, Prof. Amar menekankan bahwa dalam proses seleksi UTBK-SMMPTN ini, Untad tetap menggunakan sistem passing grade, termasuk bagi pendaftar di Fakultas Kedokteran. Seluruh calon mahasiswa Untad diwajibkan mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan.
Khusus untuk calon mahasiswa Fakultas Kedokteran, prosedur pemeriksaan kesehatan berbeda dari fakultas lainnya karena mencakup rangkaian tes tambahan, seperti tes buta warna dan tes narkoba.
Oleh karena itu, terdapat perbedaan biaya pemeriksaan kesehatan. Sesuai dengan informasi yang dirilis oleh panitia penerimaan SMMPTN, biaya pemeriksaan kesehatan untuk mahasiswa Fakultas Kedokteran sebesar Rp565.000, sedangkan untuk mahasiswa dari fakultas lain sebesar Rp65.000.
Selain itu, rektor Untad juga menegaskan bahwa dalam proses pendaftaran SMMPTN ini, Untad tidak bekerja sama dengan agen pendaftaran mana pun yang memungut biaya.
“Kami tidak membuka jalur pendaftaran melalui perantara atau agen. Seluruh proses resmi dilakukan melalui sistem online Universitas Tadulako. Hal ini pernah terjadi karena biasanya banyak yang membuka agen pendaftaran yang mengatasnamakan Untad dan menggunakan lambang Untad sehingga terlihat seperti agen resmi Untad,” tegas Prof Amar. (*)