PALU – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM membuka pembekalan arsiparis, pada Kamis (19/06/2025) di aula pertemuan kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu.
Kegiatan pembekalan kali ini mengangkat tema “Penguatan Kapasitas Arsiparis dalam Pengelolaan Arsip Dinamis dan Arsip Statis”.
Sekda Irmayanti yang membacakan sambutan tertulis wali kota. Ia menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Palu atas inisiasi kegiatan ini.
“Kegiatan pembekalan sebagai bentuk komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib administrasi, dan akuntabel melalui pengelolaan arsip yang profesional,” kata Sekda.
Sekda menyatakan, arsip bukan hanya sekadar dokumen masa lalu, tetapi merupakan memori kolektif bangsa yang memiliki nilai guna dalam aspek hukum, administratif, dan sejarah.
Baik arsip dinamis yang digunakan secara aktif dalam proses administrasi, maupun arsip statis yang menjadi bagian dari warisan dokumenter, keduanya memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Oleh karena itu, penguatan kapasitas SDM arsiparis menjadi sangat strategis,” ungkap Sekda.
Sekda mengatakan, arsiparis tidak hanya dituntut untuk memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kepekaan terhadap nilai informasi, pemanfaatan teknologi informasi kearsipan, serta pemahaman regulasi yang berlaku.
Olehnya, Pemerintah Kota Palu terus mendorong terwujudnya tata kelola kearsipan yang modern dan adaptif, seiring dengan transformasi digital yang tengah berlangsung.
Untuk itu, Sekda berharap agar melalui kegiatan ini, para arsiparis dapat meningkatkan wawasan, keterampilan, dan integritas dalam mengelola arsip secara sistematis, sesuai dengan kaidah dan standar kearsipan nasional.
“Kepada para peserta, manfaatkanlah forum ini sebagai ruang belajar, bertukar pikiran, dan menyamakan persepsi agar ke depan tidak hanya terjadi peningkatan kompetensi individu, tetapi juga penguatan sistem kearsipan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kota Palu,” pesan Sekda. (*)