Palu

Imigrasi Palu Siapkan Proses Pemulangan 15 Warga Negara Filipina

×

Imigrasi Palu Siapkan Proses Pemulangan 15 Warga Negara Filipina

Sebarkan artikel ini
WNA FILIPINA - Tampak 15 orang warga negara Filipina yang sebelumnya terdampar di Perairan Kabupaten Buol, telah berada di Kantor Imigrasi Palu, yang tiba pada Minggu, 25 Januari pagi. FOTO: NARATORIA

PALU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu tengah mempersiapkan proses pemulangan bagi 15 orang warga negara Filipina yang sebelumnya terdampar di Perairan Kabupaten Buol. Saat ini, belasan warga asing tersebut, tengah menjalani masa karantina dan pemulihan di ruang detensi Imigrasi Palu, mulai Minggu, 25 Januari pagi.

​Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Palu, Andhika Ramawardana, menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi seluruh kebutuhan logistik para deteni selama masa karantina. Menariknya, pihak Imigrasi menyesuaikan menu makanan dengan kebiasaan para warga Filipina tersebut.

​”Untuk kebutuhan pangan, kami sudah siapkan ubi karena mereka lebih condong makan ubi daripada nasi. Ikan juga kami siapkan untuk diolah. Pakaian dan peralatan mandi pun sudah tersedia di ruang detensi,” ujar Andhika, Minggu, 25 Januari 2026.

​Lebih lanjut, Andhika menambahkan bahwa pemeriksaan intensif untuk memastikan status kewarganegaraan mereka akan dilakukan pada hari Senin mendatang, menunggu kondisi kesehatan mereka pulih sepenuhnya. Berdasarkan keterangan rumah sakit pada Jumat lalu, kondisi kesehatan mereka secara umum dinyatakan stabil dan baik.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Filipina di Manado.

Pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan dilakukan untuk memvalidasi identitas mereka guna menghindari kesalahan status kewarganegaraan.

​”Kami harus memastikan apakah betul mereka warga Filipina atau warga Malaysia yang mahir berbahasa Filipina, karena kasus seperti itu pernah kami ungkap sebelumnya. Kami juga sudah mendapat instruksi dari Plt. Dirjen Imigrasi untuk segera berkoordinasi dengan Konsulat Filipina,” jelas Akmal.

​Terkait waktu pemulangan, Akmal menyebutkan bahwa hal tersebut akan sangat bergantung pada kesiapan dokumen perjalanan (travel document) dan akomodasi dari pihak Konsulat.

​”Kami upayakan secepatnya, jika mungkin dalam minggu ini. Setelah hasil kuesioner dari Konsulat selesai dan dokumen perjalanan keluar, mereka akan segera dipulangkan ke negara asal,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *